Suara.com - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus platform Quotex atas tersangka Doni Salmanan. Teranyar, penyidik akan memeriksa publik figur Rizky Billar sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan berlangsung hari ini, Selasa (22/3/2022) pukul 10.00 WIB. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
"Iya hari ini Rizky Billar agendanya diperiksa," katanya.
Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp 64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar.
Baca Juga: Mantan Istri Doni Salmanan Sebut Keanehan di Masa Lalu yang Membuat Keduanya Bercerai
Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.