Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai rencana penambangan emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua berpotensi meningkatkan konflik yang berujung pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, angka kematian warga sipil oleh aparat negara di Papua terus meningkat sepanjang empat tahun terakhir.
"Rencana penambangan emas di Blok Wabu ini dapat memperparah pelanggaran HAM di Intan Jaya dan juga sangat mungkin menyebar di berbagai wilayah di Papua," kata Usman dalam jumpa pers, Senin (21/3/2022).
Dia meminta pemerintah untuk melakukan kajian resmi yang menjamin tidak akan ada pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan dari rencana penambangan emas di Blok Wabu tersebut, bukan terus-terusan mengirim pasukan militer.
"Kekhawatiran kami sangat serius karena memperlihatkan eskalasi yang meningkat dalam bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM bersamaan dengan rencana penambangan emas di Blok Wabu yang diikuti pengiriman pasukan yang terus meningkat jumlahnya," katanya menegaskan.
Amnesty mencatat total ada 95 jiwa meninggal dunia dalam berbagai kasus di Papua, rinciannya; pada tahun 2018 ada 12 kasus yang mengakibatkan 18 jiwa meninggal, tahun 2019 ada 16 kasus dengan 32 jiwa meninggal, tahun 2020 ada 19 kasus dengan 30 jiwa meninggal, dan tahun 2021 ada 11 kasus dengan 15 jiwa meninggal.
"Ini semuanya dilakukan oleh aparat keamanan negara. Di Intan Jaya yang tertinggi itu ada 8 kasus dengan 12 orang korban. Jadi Papua maupun Papua Barat tidak bebas dari pembunuhan-pembunuhan di luar hukum atau pembunuhan yang tidak sah," tutur Usman.
Dia merinci, 37 jiwa warga sipil meninggal di tangan militer TNI, 17 jiwa meninggal di tangan polisi, 2 jiwa meninggal di tangan penjaga tahanan dan 39 jiwa lainnya meninggal di tangan operasi militer gabungan polisi dan TNI.
Di sisi lain, jumlah anggota TNI yang menjadi korban jiwa ada sebanyak 14 orang dan anggota Polri yang menjadi korban jiwa ada sebanyak 4 orang dari 2018-2021.
Sementara itu, korban jiwa yang dilakukan oleh pihak lain seperti Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM ada sebanyak 29 korban jiwa dari 6 kasus yang terjadi dari 2018-2020. Pihak OPM yang meninggal ada sebanyak 12 orang.