Kasus Ibu Gorok Anak Kandung di Brebes, Menteri PPPA Sarankan Diselesaikan Lewat Pendekatan Yuridis Sosiologis

Senin, 21 Maret 2022 | 23:48 WIB
Kasus Ibu Gorok Anak Kandung di Brebes, Menteri PPPA Sarankan Diselesaikan Lewat Pendekatan Yuridis Sosiologis
Menteri PPPA Bintang Puspayoga (Dok. KemenPPPA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus ibu gorok anak di Brebes. Satu di antara tiga anak tersebut meninggal, dan dua lainnya masih dirawat bahkan sempat kritis.

Bintang mengatakan sejak kasus terungkap, Tim SAPA KemenPPPA segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AKB) dan SPT PPA Provinsi Jawa Tengah.

"Kami terus memantau dan menindaklanjuti kasus yang sangat mengundang keprihatinan tinggi ini. Kami pun akan memastikan korban mendapatkan layanan yang diperlukan dan mengawal proses hukumnya. Apresiasi kami sampaikan kepada semua pihak yang telah merespons cepat dan cepat tanggap menangani kasus ini," ujar Bintang dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

Bintang mengatakan, peristiwa ini sepantasnya menjadi pembelajaran bagi semua bahwa menjaga kesehatan mental perempuan atau seorang ibu yang terkadang memiliki beban ganda menjadi sangat penting.

Bintang mengungkapakn, pelaku diketahui tertekan dengan keterbatasan finansial, berdampak pada tingkat stres yang akhirnya dilampiaskan kepada anak-anak korban.

"Peran warga masyarakat juga menjadi penting. Kesigapan warga masyarakat dalam kasus ini menjadi teladan yang baik bahwa melindungi perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama, sehingga ketika kita menemukan atau mendengarkan peristiwa yang mengarah pada kekerasan terhadap perempuan dan anak, warga masyarakat perlu segera bertindak dan melindungi mereka," tutur Bintang.

Meskipun pahit, Bintang mengatakan bahwa hukum harus tetap ditegakkan walaupun jika nanti terbukti secara absah pelaku adalah ibu kandung dan korban adalah anak kandung sendiri.

Saat ini, pelaku Kanti Utami, ibu kandung korban, sudah diamankan di kepolisian dan dua anaknya yang sempat kritis sedang dirawat di rumah sakit.

"Kasus ini sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan yuridis sosiologis yang mengedepankan pemahaman terhadap kondisi yang ada di lapangan untuk menemukan fakta-fakta yang menjadi latar belakang mengapa hal ini terjadi," kata Bintang.

Baca Juga: Ibu Gorok Anak di Brebes, KPAI: Tampaknya Depresi Sudah Lama

Selanjutnya fakta yang ada diidentifikasi untuk menemukan penyelesaian masalah (problem-solution) berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI