Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang memilukan yang tega dilakukan seorang ibu, Kanti Utami (35), yang menggorok tiga anaknya.
Satu dari tiga anak yang digorok tewas dan dua anak lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka berat.
"KPAI menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa seorang ibu yang diketahui bernama KU tega menggorok tiga anaknya," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada Suara.com, Senin (21/3/2022) malam.
Retno menuturkan dari keterangan kepolisian, pelaku mengalami depresi karena adanya tekanan hidup.
Baca Juga: 5 Fakta Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes: Pelaku Diduga Depresi, 1 Anak Meninggal Dunia
KPAI, kata Retno, meminta aparat kepolisian untuk mendalami pemeriksaan piskologis kepada korban.
Aparat kepolisian juga diminta bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Brebes.
"Perlu adanya pemeriksaan psikologis terhadap sang ibu, hal ini penting karena tampaknya depresinya sudah lama, hal ini tentu perlu didalami oleh kepolisian bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Brebes," tutur dia.
Lebih lanjut, Retno mengatakan dua anak yang selamat harus mendapatkan rehabilitasi psikologis dan medis.
Sebab, kedua korban selamat mengalami trauma karena tindakan memilukan yang dilakukan ibu korban.
"Dua anak yang selamat, pasti mengalami trauma psikologi yang mendalam, kedua anak harus mendapatkan rehabilitasi psikologis dan medis," ungkap Retno.
Pengasuhan kepada kedua anak kata Retno juga harus dipikirkan. Retno menuturkan hal tersebut menjadi kewenangan Dinas Sosial setempat.
"Perlu dipikirkan juga pengasuhan kedua anak ke ayahnya atau ke keluarga lain 3 derajat (ayahnya, kakek/nenek, paman/bibi), hal ini menjadi kewenangan dari Dinas Sosoial Kabupaten Brebes," katanya.
Seperti diberitakan, Kanti Utami nekat menggorok tiga anak kandungnya pada Minggu (20/3/2022). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Brebes.
Kanti diduga menggorok tiga anak kandungnya berinisial ATR (7) KSZ (10), dan E (5), menggunakan pisau di kamar rumahnya.
Salah satu di antaranya yakni ATR yang merupakan anak kedua pelaku tewas dengan luka di leher. Sedangkan dua anak lainnya mengalami luka-luka.
Kanti sendiri langsung ditangkap polisi usai kejadian menggemparkan tersebut. Adapun dua anaknya yang berhasil diselamatkan harus dirawat di rumah sakit.