Suara.com - Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat jalani pemeriksaan, Senin (21/3/2022).
Haris Azhar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Banyak, mungkin lebih dari 30 ada," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta Senin (21/3/2022).
Haris Azhar menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam. Dia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.47 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan pada pukul 19.42 WIB.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, Rizal Ramli: Luhut Sudah Lupa Ajaran Gus Dur
Dari puluhan pernyataan, Haris Azhar mengaku tidak ada pertanyaan yang spesifik. Pertanyaan kepada dia, seputar perusahaan tambang terkait hasil riset yang diungkap di chanel YouTube miliknya.
"Ada pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambangnya. Kami jelaskan semua enggak cuma dari hasil riset, tapi juga dari bahan dasar riset itu untuk ditulis jadi kami gunakan juga," ungkapnya.
Saat memberikan jawabannya, Haris menyebut para penyidik yang memeriksanya hanya tersenyum.
"Penyidik senyum, senyum saja," kata Haris.
Sementara, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti yang juga menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus Luhut ini, mengaku bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Pada intinya itu semua bisa dijawab dan dibuktikan sih, gitu aja. Cukup, secara cukup bisa dijawab," ujarnya.
Berbeda dengan Haris, Fatia menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB dan rampung hampir bersamaan dengan Haris.
Seperti pemberitaan sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/3) lalu, Haris dan Fatia langsung memenuhi agenda pemeriksaan. Mereka menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini, Senin (21/3/2022).