Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, berencana menikahi Idayati, adik kandung dari Presiden Joko Widodo. Anwar Usman diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya jika sudah resmi menjadi suami dari Idayati.
Hal itu disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari. Tujuan kata dia, agar menghindari konflik kepentingan dengan Presiden Jokowi terkait berbagai perkara di MK dalam uji undang-undang.
"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan," kata Feri dihubungi, Senin (21/3/2022).
"Dengan presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang," Feri menambahkan.
Baca Juga: Kabar Jokowi Mau Reshuffle Rabu Pon Besok Berhembus, Istana Buka Suara
Sebelumnya awal rencana pernikahan Anwar Usman dan Idayati dibenarkan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Keduanya pun disebut sudah melangsungkan proses lamaran pada 12 Maret lalu.
Namun, Gibran mengaku tak hadir dalam proses lamaran antara Anwar Usman dan buliknya Idayati karena masih menjalani isolasi mandiri akibat terpapar covid-19.
"Lha, itu sudah tahu no," ujar Gibran, Senin (21/3/2022).
"Tidak ikut, kemarin masih lemas banget. Iya proses lamarannya pada 12 Maret kemarin," terang dia.
Baca Juga: Bakal Dinikahi Ketua MK Anwar Usman Mei Nanti, Adik Jokowi: Senang Aja