Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal melakukan pengawasan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan. Salah satunya dengan memantau peredaran minuman beralkohol dan praktik asusila.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat memimpin Apel Kesiapsiagaan dan Antisipasi Gangguan (Ketenteraman dan Ketertiban Umum) Tramtibum Menjelang Bulan Suci Ramadan 1443 H di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2022).
"Peredaran minuman keras beralkohol, dan praktik asusila juga menjadi sasaran pengawasan, dan penindakan personel selama bulan Ramadan," ujar Arifin, Senin (21/3/2022).
Tak hanya itu, Arifin juga menyoroti soal ramainya kemunculan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di setiap sudut-sudut kota dan jalan-jalan umum tiap bulan ramadan.
Baca Juga: Tak Berizin, Satpol PP Segel Perusahaan Limbah PT Indonesia Waste di Cikarang Barat
Ia meminta jajarannya aktif melakukan patroli untuk mengawasinya.
“Saya minta untuk mengingatkan dan mengedukasi seluruh masyarakat agar Jakarta menjadi kota yang tertib, teratur dan nyaman selama Ramadan, agar semua masyarakat bisa menjalani ibadah dengan nyaman dan tenteram," tuturnya.
"Kami lakukan patroli pengawasan di berbagai tempat di lokasi-lokasi PMKS berada. Kita edukasi, ingatkan, kemudian kita lakukan pembinaan dengan Dinas Sosial,” tambahnya menjelaskan.
Meski bulan ramadan, Arifin juga mengingatkan masyarakat tidak lupa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Jajarannya nantinya juga akan ikut melakukan pengawasan hal ini.
“Walaupun situasi penanganan pandemi Covid-19 sudah semakin membaik, bukan berarti kita mengabaikan prokes," pungkasnya.
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Yos Sudarso Medan