Tolak Pemilu Ditunda, Perludem soal Big Data Luhut soal 110 Juta Warga: Basis Datanya Tak Jelas

Senin, 21 Maret 2022 | 16:00 WIB
Tolak Pemilu Ditunda, Perludem soal Big Data Luhut soal 110 Juta Warga: Basis Datanya Tak Jelas
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (tengah). [Foto : ANTARA/Ayu Khania Pranisitha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menegaskan bahwa wacana penundaan Pemilu juga jelas bertentangan dengan konstitusi. 

"Ada pasal 22 e ayat 1 undang-undang dasar 1945, yang kemudian menjelaskan bahwa pemilu dilaksanakan secara luber (Langsung, Umum, Bersih), Jujur, Adil, setiap lima tahun sekali."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI