Suara.com - Ketua Satuan Tugas Pangan Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan sejauh ini belum ada tersangka kasus mafia minyak goreng.
"Belum ada tersangka," kata Whisnu, Senin (21/3/2022).
Satgas Pangan Polri masih menelusuri penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
"Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," kata dia.
Baca Juga: Gaduh Minyak Goreng Mahal,DPD Semprot Mendag: Jangan Beri Angin Surga
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan akan memastikan mafia minyak goreng ditangkap polisi.
"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin depan," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jumat (18/3/2022) lalu.
Lutfi mengatakan pihaknya telah menyerahkan nama-nama terduga ke kepolisian.
"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan asas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton," katanya.
Dia menyebut modus permainan distribusi minyak goreng berbeda-beda. Ada mengalihkan minyak goreng subsidi ke minyak industri, melakukan ekspor, dan melakukan pengemasan ulang.
Lutfi menyebutkan tiga tahap penimbunan minyak goreng. Pertama, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
"Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya," kata dia.