Ngaku Siap Ditahan Kasus "Lord Luhut", Fatia KontraS: Saya Sih Terima-terima Saja, Cuma...

Senin, 21 Maret 2022 | 14:30 WIB
Ngaku Siap Ditahan Kasus "Lord Luhut", Fatia KontraS: Saya Sih Terima-terima Saja, Cuma...
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaraan nama baik Luhut. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyatakan siap untuk ditahan oleh Polda Metro Jaya. Namun dia menegaskan, jika hal itu terjadi semakin menunjukkan sikap represivitas pejabat terhadap publik yang memberikan kritikan. 

Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). 

"Kalau ditahan berartikan terbukti adanya represifitas, tapi saya sih terima-terima saja. Cuma yang menjadi urusannya adalah bagaimana sebetulnya proses akuntabilitas itu sendiri," ujar Fatia. 

Dia menegaskan,  kasus yang menjeratnya bersama Direktur Lokataru Haris Azhar adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. 

"Ini kan bentuk kriminalisasi dari pejabat publik yang sebetulnya tidak hanya terjadi, tapi juga ada beberapa korban pembela HAM yang aktif menyuarakan kritiknya dan masuknya kepada negara," ujarnya. 

Diperiksa Terpisah

Hari ini, Fatia memehui panggilan penyidik setelah berstatus sebagai tersangka kasus "Lord Luhut".

Fatia tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.54 WIB. Dia diagendakan menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB. 

Seteah resmi berstatus tersangka., Haris dan Fatia tidak diperiksa secara bersamaan.

Baca Juga: Polda Metro Beberkan Alasan Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Vs Luhut: Diselidiki 5 Bulan Dan Mediasi, Tapi...

Polisi lebih dulu memeriksa Haris ketimbang Fatia. Sejak pukul 11.47 WIB, Haris hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI