Sementara itu, berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Hari Raya Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 H ditetapkan pada tanggal 2-3 Mei 2022.
SKB 3 Menteri tersebut datang dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Demikian penjelasan tentang kapan puasa hari pertama 2022. Semoga ulasannya dapat diterima oleh umat muslim.