Soal Usulan Pansus Hak Angket Minyak Goreng, Legislator PDIP ke PKS: Berlebihan, Cuma Jadi Kegenitan Politik Aja!

Senin, 21 Maret 2022 | 13:32 WIB
Soal Usulan Pansus Hak Angket Minyak Goreng, Legislator PDIP ke PKS: Berlebihan, Cuma Jadi Kegenitan Politik Aja!
Minyak goreng kekinian sudah tidak lagi langka. [KlikKaltim.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi jelas sekali bahwa persoalannya adalah penegakan hukum di lapangan yang seharusnya menjadi tanggung jawab banyak pihak, mulai dari bea cukai, kepolisian, kepala daerah dan tentu saja Kementerian Perdagangan," tandasnya.

Usul Bentuk Hak Angket

Diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR menyarankan pembentukan panitias khusus hak angket terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.

Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini, menanggapi polemik minyak goreng. Jazuli sekaligus mengajak fraksi lain di DPR untuk mendukung langkah pembentukan pansus hak angket tersebut.

"Pada malam hari ini ingin menyatakan bahwa Fraksi PKS mengajak seluruh anggota fraksi lain, dimulai dari Fraksi PKS untuk mengusulkan dibentuknya pansus hak angket," kata Jazuli di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Ia berujar, Fraksi PKS segera menindaklanjuti usulan pembentukan pansus hak angket, dengan berkirim surat kepada pimpinan DPR secara resmi.

"Dan secara resmi insyaallah akan kami kirimkan surat kepada pimpinan DPR," ujar Jazuli.

Jazuli meminta pemerintah hadir dalam menangani permasalahan minyak goreng yang tidak juga kunjung selesai. Menurutnya permasalahan minyak goreng sudah meresahkan dan memberatkan masyarakat.

PKS sendiri, diakui Jazuli, tidak tega melihat antrean mengular masyarakat terutama kaum ibu atau emak-emak hanya demi membeli minyak goreng. Karena itu ia berharap pembentukan pansus hak angket dapat direalisasikan.

Baca Juga: Petani Kelapa Sawit: Kebijakan Biodiesel Pemerintah Habiskan Bahan Baku Minyak Goreng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI