Dikhawatirkan jadi Kasus Penguasa Vs Rakyat, Menko Luhut Diminta Segera Cabut Laporan Haris-Fatia KontraS

Senin, 21 Maret 2022 | 12:18 WIB
Dikhawatirkan jadi Kasus Penguasa Vs Rakyat, Menko Luhut Diminta Segera Cabut Laporan Haris-Fatia KontraS
Haris Azhar (tengah) dan Fatia Maulidiyanti (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, mengusulkan dua hal agar kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dimana Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka bisa diselesaikan. 

Taufik awalnya mengatakan, bahwa meskipun dalihnya ini adalah persoalan personal, namun sulit dihindari persepsi publik bahwa kasus ini menjadi kasus penguasa versus rakyat yang sedang memperjuangkan hak rakyat atas informasi.  

Tentunya, kata dia, akan lebih bijak apabila pelapor kasus ini yakni Luhut Binsar Panjaitan bersedia mencabut laporannya dan menggunakan sarana media lain untuk membela dirinya atau menyampaikan penjelasannya. 

"Karena itu saya mengusulkan dua hal, pertama, pencabutan laporan oleh pelapor," kata Taufik kepada wartawan, Senin (21/3/2022). 

Ketua DPP Partai Nasional Demokrat Taufik Basari [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua DPP Partai Nasional Demokrat Taufik Basari [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Kedua, Taufik meminta agar kasus tersebut juga bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif. Menurutnya, kepolisian perlu mengedepankan lagi terkait hal tersebut. 

"Kedua, pihak kepolisian mendorong penyelesaian perdamaian melalui restorative justice," tuturnya. 

Ia menyarankan agar pihak Luhut sebagai pelapor mestinya dapat memberikan keterangan bantahan. Misalnya dengan riset juga yang serupa. 

"Kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan ruang yang sepadan dan proporsional bagi pelapor menjelaskan keterangan versinya sebagai hak untuk membantah," tuturnya. 

Lebih lanjut, Politisi Partai Nasdem ini berharap pihak Kepolisian mempertimbangkan dan mengkaji usulan tersebut, demi menjaga demokrasindan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil. 

Baca Juga: Ungkap Masalah Papua Malah jadi Tersangka, Haris Azhar: Saya akan Lapor Balik Luhut!

Politis dan Pembungkaman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI