Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PKB, Nasim Khan, mengatakan, terkait permasalahan minyak goreng sebaiknya bisa diselesaikan melalui forum panitia kerja atau Panja. Usulan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket seperti yang diminta fraksi PKS dianggap belum perlu.
"Untuk usulan PKS terhadap hak angket. Kami pikir masih belum perlu, karena jelas permasalahannya juga komisi VI udah memutuskan untuk Panja," kata Nasim kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Nasim mengatakan, pembentukan Panja dianggap lebih penting lantaran pengambilan kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng itu merupakan keputusan rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/03).
"Dengan keputusan rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) maka tanggungjawab penyelesaian ada di menko (Menko Perekonomian; Airlangga Hartarto). Di mana mendag di bawah koordinasi menko, semoga bisa lebih baik dan adil dalam mengungkap semua persoalan ini," tuturnya.
Baca Juga: Profil Cak Nun, Ulama dan Budayawan yang Jadi Trending Topic Gegara Minyak Goreng
Lebih lanjut, Ketua Kelompok Fraksi PKB ini menilai Pansus Hak Angket tidak akan cukup waktu untuk dibentuk dan berjalan. Hal itu mengingat waktu Ramadhan yang tinggal hitungan hari.
"Tambahan angket pansus waktunya sangat mepet sedangkan situasi berjalan, apalagi mau lebaran semakin akan menimbulkan kegaduhan. Sebaiknya langsung bertindak semua komponen dalam penyelesaian ini," tandasnya.
Usul Pansus Hak Angket Migor
Diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR menyarankan pembentukan panitias khusus hak angket terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini, menanggapi polemik minyak goreng. Jazuli sekaligus mengajak fraksi lain di DPR untuk mendukung langkah pembentukan pansus hak angket tersebut.
Baca Juga: Viral Minyak Goreng Merk Ternama Tumpah ke Laut, Polisi Turun Tangan
"Pada malam hari ini ingin menyatakan bahwa Fraksi PKS mengajak seluruh anggota fraksi lain, dimulai dari Fraksi PKS untuk mengusulkan dibentuknya pansus hak angket," kata Jazuli di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Ia berujar, Fraksi PKS segera menindaklanjuti usulan pembentukan pansus hak angket, dengan berkirim surat kepada pimpinan DPR secara resmi.
"Dan secara resmi insyaallah akan kami kirimkan surat kepada pimpinan DPR," ujar Jazuli.
Jazuli meminta pemerintah hadir dalam menangani permasalahan minyak goreng yang tidak juga kunjung selesai. Menurutnya permasalahan minyak goreng sudah meresahkan dan memberatkan masyarakat.
PKS sendiri, diakui Jazuli, tidak tega melihat antrean mengular masyarakat terutama kaum ibu atau emak-emak hanya demi membeli minyak goreng. Karena itu ia berharap pembentukan pansus hak angket dapat direalisasikan.