Singgung Sosok IM Saat Sidang, Munarman Sebut Pelapor Kasusnya Mengarang Berita Demi Hadiah Naik Jabatan

Senin, 21 Maret 2022 | 11:50 WIB
Singgung Sosok IM Saat Sidang, Munarman Sebut Pelapor Kasusnya Mengarang Berita Demi Hadiah Naik Jabatan
Munarman saat masih menjadi Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Munarman dalam nota pembelaan atau pledoi kasus tindak pidana terorisme menyatakan jika sosok yang melaporkan dirinya telah berhalusinasi dan mengarang berita. Seolah-olah, para pelaku terorisme adalah pengurus FPI.

Sebagaimana diketahui, Munarman dilaporkan oleh sosok berinisial IM. Adapun dasar laporan itu adalah Munarman terlibat baiat dalam agenda tabligh akbar pada 24-25 Januari 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dasar laporan juga merujuk pada insiden bom meledak di Gereja Katedral di Jolo, Filipina Selatan yang dilakukan oleh kelompok teroris Indonesia. Dari insiden itu, saksi IM menyatakan ada keterkaitan dengan serangkaian kelompok Makassar.

"Lalu berhalusinasi mengarang berita bahwa para pelaku terorisme adalah pengurus FPI sebagiamana dalam BAP-nya," ucap Munarman.

Pada faktanya, kata Munarman, apa yang disebutkan IM dalam BAP tidak pernah terbukti selama proses persidangan. Selain itu, barang bukti video yang dijadikan modal untuk membikin laporan, juga tidak bisa membuktikan kalau dirinya merupakan pelaku teror.

"Ternyata setelah ditonton dalam persidangan, tidak terbukti saya ikut berbaiat. Dalam video yang ditonton bersama, saya tidak mengangkat tangan atau pun mengucapkan kalimat baiat," papar Munarman.

Namun, kata dia, pelapor IM dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) malah menyatakan jika dirinya berbaiat. Hal itu mengindikasikan bahwa pelapor -- juga JPU -- begitu bernafsu untuk memenjarakan Munarman.

"Mungkin bagi si pelapor, dengan saya masuk penjara, secara karir dianggap prestasi dan keberhasilan serta kesuksesan besar yang akan diberi hadiah kenaikan pangkat dan jabatan," tegas Munarman.

Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak memiliki kaitan dengan terorisme. Munarman menyatakan, dirinya sudah menjadi target untuk dipenjarakan.

Baca Juga: Pleidoi Munarman di Sidang Kasus Teroris: Operasi Fitnah dan Rekayasa, Saya Ditarget Masuk Penjara

"Modus operandi fitnah dan rekayasa seperti ini dilakukan karena memang faktanya saya tidak ada kaitan dengan teroris manapun dan tindakan teroris manapun. Namun karena tidak ada bukti hukum apapun, tapi targetnya saya harus masuk penjara," kata Munarman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI