Suara.com - Pamer kekayaan merupakan salah satu perbuatan yang kini menjadi tren terutama di media sosial. Tidak jarang orang yang mengunggah harta kekayaannya dan menjadi tren di media sosial. Lalu bagaimana hukum pamer kekayaan dalam Islam?
Memamerkan harta merupakan sikap riya yang dilarang oleh Islam. Hukum pamer kekayaan dalam Islam ini juga telah dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat.
Perbuatan riya ini merupakan perbuatan syirik kecil yang memiliki dosa yang besar. Hal ini sebagaimana Allah SWT pernah bersabda dalam Al-Quran Surat Luqman ayat 8.
Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS Luqman:18)
Baca Juga: Soroti Logo Halal yang Baru, Ustadz Adi Hidayat: Sebaiknya Gunakan Bahasa Arab yang Terang
Allah SWT sangat tidak menyukai hamba-Nya yang memiliki sifat sombong dengan memamerkan harta kekayaannya.
Dalam kanal YouTube Adi Hidayat Official pada episode “Pertanda eps#5 - Hukum Pamer Kekayaan” yang diunggah pada tanggal 28 Juni 2020, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai hukum pamer kekayaan berdasarkan Al-Quran Surat At-Takatsur.
Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan mengenai alasan surat ini turun karena berkaitan dengan kasus dua suku di Mekkah yang saling membagakan. Surat At-Takatsur ini merupakan sebuah kecaman terhadap mereka yang lengah karena urusan duniawi dan kebanggaan terhadap sesuatu yang duniawi.
Surat At-Takatsur berjumlah 8 ayat yang termasuk ke dalam surat Makkiyah atau surat yang diturunkan di kota Mekkah. Berikut ini bacaan Surat At-Takatsur ayat 1-8 sesuai apa yang dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat.
- "Al-haakumut-takaasur"
Artinya: Bermegah-megahan telah melalaikan kamu - "hattaa zurtumul-maqaabir"
Artinya: sampai kamu masuk ke dalam kubur. - "kallaa saufa ta'lamun"
Artinya: Sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), - "Summa kallaa saufa ta'lamun"
Artinya: kemudian sekali-kali tidak! Kelak kamu akan mengetahui. - "kallaa lau ta'lamna 'ilmal-yaqiin"
Artinya: Sekali-kali tidak! Sekiranya kamu mengetahui dengan pasti, - "latarawunnal-jaiim"
Artinya: niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim, - "Summa latarawunnahaa 'ainal-yaqiin"
Artinya: kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan mata kepala sendiri, - "Summa latus`alunna yauma`izin 'anin-na'iim"
Artinya: kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu).
“Semua yang engkau banggakan yang kau pamerkan yang kau lomba-lombakan yang kau tampilkan itu hakikatnya setiap materinya setiap bendanya akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT”, ujar Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Respon Ustaz Adi Hidayat Soal Logo Halal Kemenag: Baiknya Logo yang Diperkenalkan Mudah Dipahami
“Seluruh nikmat yang dititipkan oleh Allah itu seyogyanya adalah bekal ibadah yang akan dibawa pulang dan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT bukan untuk dipamerkan”, tambah Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat juga mengajak kepada seorang muslim yang hanya menampilkan harta kekayaannya lantas dibandingkan dengan orang lain. Demikian adalah hukum pamer kekayaan yang wajib untuk diketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat