Diketahui, Rara, mengaku memang secara resmi dipekerjakan Indonesia Tourism Development Corporation selaku perusahaan BUMN pemilik Sirkuit Mandalika yang juga membawahi MGPA selaku panitia penyelenggara.
"Saya dibayar MGPA dan ITDC. Bayaran saya itu tiga digit untuk 21 hari," bebernya.