Hingga kini Henry Surya dan June Indria telah ditahan oleh kepolisian, namun Suwito Ayub telah tercantum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bareskrim Polri telah mencatat adalah 14.500 investor yang tergabung ke dalam investasi KSP Indosurya Cipta ini. Hingga kini terdapat 22 laporan kepolisian baik di Bareksrim Polri maupun Polda Metro Jaya.
Ada Rp 15 triliun uang yang dikumpulkan dan masih ada beberapa nominal lain yang masih diselidiki terkait kasus Indosurya ini.
Demikian adalah informasi singkat mengenai profil Henry Surya yang merupakan ketua KSP Indosurya Cipta yang terlibat investasi bodong yang merugikan Rp 15 triliun bersama June Indria dan Suwito Ayub yang kini sedang buron.