Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka, Aktivis Papua: Luhut Seharusnya Malu!
Senin, 21 Maret 2022 | 10:32 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Denny Siregar Sindir Luhut Binsar Soal Temasek Kagumi Danantara: Kayak Baru Terpilih Minta Dipilih Lagi 5 Tahun Depan!
04 Maret 2025 | 07:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI