"Nanti dipikirnya saya tidak membantu rakyat kecil. Lho, padahal, ini kebutuhan apa tidak? Sebetulnya ini kan bukan primer sebetulnya, kalau mikirnya kita kreatif," kata Presiden ke-5 RI itu.
Diketahui, sejak akhir 2021 lalu, harga minyak goreng terus melambung tinggi. Pemerintah sempat mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran.
Hingga kemudian, pemerintah melalui Menteri Perdagangan memutuskan untuk mencabut aturan soal HET. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.
Setelahnya minyak goreng memang muncul kembali di pasaran, bahkan disebut sampai berlimpah.
Masalahnya, yang muncul selanjutnya yakni harga minyak goreng yang melonjak tinggi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammaf Lutfi mengungkapkan, kelangkaan dan mahalnya minyak goreng disebabkan karena adanya permainan mafia.
"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2022).
Baca Juga: Minyak Goreng Subsidi Pemerintah Sulit Ditemukan, Pedagang: Kami Tidak Tahu Disalurkan ke Siapa
Apa Reaksi Emak-emak?