Takut Jadi Isu Liar, Mahfud MD Batalkan Rakor Bahas Isu Penundaan Pemilu 2024

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 20 Maret 2022 | 18:37 WIB
Takut Jadi Isu Liar, Mahfud MD Batalkan Rakor Bahas Isu Penundaan Pemilu 2024
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Pemerintah tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak 2024. [Foto dok. Kemenkopolhukam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Pemerintah tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak 2024. Menurutnya isu penundaan Pemilu 2024 urusan partai politik.

"Jadi, Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan," kata Mahfud MD dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (20/3/2021).

"Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," Mahfud menambahkan.

Terkait dengan adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (ormas), menurut Mahfud, adalah hal yang lumrah.

Baca Juga: Reaksi Keras Pendeta Saifuddin Ibrahim Usai Dikecam Mahfud MD: Bapak Bilang Saya Penista Agama, Agama Siapa?

"Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Akan tetapi, bagi Pemerintah, sekarang sudah menyiapkan. Pada tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, legislatif, dan pilkada serentak. Itu kami siapkan," ucap Mahfud menegaskan.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menjelaskan terkait dengan beredarnya rencana pembahasan penundaan pemilu 2024 yang rencana penyelenggaraannya di Balikpapan, Senin (21/3/2022) mendatang. Kekinian kegiatan tersebut dibatalkan.

"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan pemilu. Ya, itu kami batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan Pemerintah mengagendakan, padahal sebenarnya Pemerintah mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda Pemerintah tetap," ucap Menko Polhukam menjelaskan.

Menurutnya di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat zaman Orde Baru, partai politik dan LSM tidak boleh bicara.

"Ini negara demokrasi, dahulu zaman Orde Baru 'kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dahulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," tegas Mahfud.

Baca Juga: Ramai Wacana Tunda Pemilu Hingga Presiden 3 Periode, PDIP Gelar Pentas Wayang Orang, Ingatkan Elite Taat Konstitusi

Mantan Ketua MK itu lagi-lagi menegaskan Pemerintah akan bekerja secara profesional dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden/Wapres RI, legislatif, dan pilkada serentak. (Atara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI