Penerimaan Polri 2022: Simak Syarat, Cara Daftar dan Link Pendaftarannya

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 20 Maret 2022 | 15:21 WIB
Penerimaan Polri 2022: Simak Syarat, Cara Daftar dan Link Pendaftarannya
Penerimaan Polri 2022: Simak Syarat, Cara Daftar dan Link Pendaftarannya - Penerimaan Polri (Tangkapan Layar/penerimaan.polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Republik Indonesia (Polri) akan membuka pendaftaran penerimaan Polri 2022 untuk Akademik Polisi (Akpol), Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara, dan Tamtama. Penerimaan Polri 2022 ini dapat diakses melalui laman resmi www.penerimaan.polri.go.id. 

Hingga saat ini masih belum ada informasi resminya kapan pendaftaran penerimaan Polri 2022 akan dibuka. Meski demikian, calon peserta penerimaan Polri 2022 dari sekarang dapat mempersiapkan persyaratan dan berkas pendaftaran yang dibutuhkan.

Berikut ini informasi mengenai syarat, cara daftar hingga link pendaftaran yang dapat diakses oleh calon peserta. Persyaratan anggota kepolisian ini berdasarkan Pasal 21 (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Persyaratan Umum Penerimaan Polri 2022

Baca Juga: Jadwal Penerimaan Polri 2022 Kapan Dimulai? Hati-hati Hoaks yang Beredar, Ini Penjelasan Resminya

Untuk diangkat menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia seorang calon harus memenuhi syarat penerimaan Polri 2022 sekurang-kurangnya sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
  5. Sehat secara jasmani dan rohani
  6. Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  7. Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
  8. Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela

Itulah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta, ada juga persyaratan khusus yang akan diinformasikan sesuai dengan pilihan jalur penerimaan Polri 2022 baik untuk Akpol, SIPSS, Bintara dan Tamtama melalui laman www.penerimaan.polri.go.id.

Tidak hanya itu, peserta juga dapat terlebih dahulu mempersiapkan berkas-berkas umum yang dapat dipersiapkan dari sekarang.

Berkas Penerimaan Polri 2022

  1. Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA)
  2. Akta Kelahiran
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Surat Keterangan Kesehatan
  5. Pas Foto 4x6 (10 lembar)

Peserta masih harus menunggu berkas khusus yang disesuaikan dengan jalur penerimaan Polri 2022 yang dipilih setelah informasi secara resminya dapat dirilis. Seluruh informasi terkait penerimaan Polri 2022 dapat diakses melalui laman resmi www.penerimaan.porli.go.id.

Baca Juga: Ini Materi Ujian Penerimaan Polri SIPSS 2022, Persiapkan Diri Sebelum Mendaftar Jadi Anggota Polisi!

Demikian informasi mengenai penerimaan Polri 2022 untuk jalur akademik Polisi (Akpol), Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara, dan Tamtama.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI