Suara.com - Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI yang digelar pada Kamis, 17 Maret 2022, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng karena adanya mafia minyak goreng. Salah satunya terungkap fakta tentang mafia minyak goreng.
Apa saja fakta tentang mafia minyak goreng yang perlu kita ketahui ini? Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memaparkan hasil Domestic Market Obligation (DMO) pada jangka 14 Februari - 16 Maret 2022 dapat mengumpulkan sebanyak 720.612 ton minyak kelapa sawit mentah.
Minyak sawit ini disalurkan kepada masyarakat sebanyak 551.069 ton atau 76,4 persen. Dengan ini normalnya masyarakat Indonesia dapat mengkonsumsi 1 liter minyak goreng untuk setiap bulan. Kebutuhan konsumsi seluruh masyarakat Indonesia adalah 327.000 ton per bulan.
Dengan DMO sebesar 551.069 ton minyak goreng, setiap orang bisa mendapatkan 2 liter minyak goreng bahkan melebihi konsumsi untuk setiap bulannya. Sayangnya teori Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tidak berjalan sesuai dengan harapannya. Hal ini ketahui setelah melakukan sidak ke Jawa Timur, Jakarta dan Sumatera Utara.
Baca Juga: Minyak Goreng Mahal, Harga Gorengan Naik Rp 1.500 Per Biji Sejak Sabtu Kemarin
Mafia Minyak Goreng Dapat mengambil Keuntungan Hingga Rp 9 Miliar
Dengan hasil DMO yang melebihi jumlah konsumsi masyarakat Indonesia, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendatangi sejumlah daerah untuk melakukan pengecekan secara langsung.
Menurut perkiraan Lutfi, mafia minyak goreng ini bisa mengambil untung Rp 9 miliar.
"Rakyat Sumut menurut BPS tahun 2021 jumlahnya 15,18 juta orang. Jadi kalau dibagi (60,42 juta liter) setara dengan 4 liter per orang dalam sebulan," ujar Muhammad Lutfi.
Melalui temuan Lutfi, ia yakin ada mafia minyak goreng yang menyelundupkan pasokan minyak goreng ke industri maupun luar negeri.
“Ini tiga kota ini satu industri ada di sana, kedua ada pelabuhan, jadi kalau keluar dari pelabuhan rakyat satu tongkang bisa 1 juta liter, dikali Rp 7-8 ribu, ini uangnya Rp 8-9 miliar," imbuh Muhammad Lutfi.
Siapa Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng?
Kementerian Perdagangan akan mengumumkan calon tersangka mafia minyak goreng pada Senin, 21 Maret 2022.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan akan mengusut para mafia yang memainkan pasokan minyak goreng.
"Calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin. Sekali lagi, saya akan memerangi mafia-mafia tersebut dan memastikan mereka masuk penjara," ujar Lutfi.
Muhammad Lutfi juga mengungkapkan akan mengumumkan calon tersangka mafia minyak goreng ini pada Senin, 21 Maret 2022 mendatang. Menurut pemaparannya, mafia minyak goreng mengalihkan minyak subsidi ke industri dan melakukan ekspor ke luar negeri. Mereka juga melakukan pengemasan ulang dan menjual dengan harga tidak sesuai ketentuan.
Demikian fakta tentang mafia minyak goreng yang disebut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang memainkan harga dan pasokan minyak di Indonesia.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat