Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ihwal akan adanya publikasi terhadap calon tersangka minyak goreng pada Senin (21/3/2022) besok.
Menurutnya, peringatan itu tidak perlu disampaikan Lutfi. Apalagi jika masih dijadwalkan pada pekan depan.
"Jadi misalkan, saya juga menyayangkan apa yang disampaikan oleh mendag juga bahwa hari Senin akan ada calon tersangka diumumkan. Itu kan gak perlu warning-warning seperti itu. Ya umumkan saja kalau sudah bersalah," kata Baidowi dalam diskusi secara daring, Minggu (20/3/2022).
Baidowi justru mempertanyakan mengapa kemudian harus menunggu sampai Senin besok untuk mengumumkan tersangka tersebut. Menurut dia, pernyataan Mendag Lutfi justru malah aneh.
"Ini kan aneh. Calon tersangkanya sudah ada. Kalau sudah ada calon potensinya kan sudah kuat sekali. Kenapa tidak diumumkan saja kok nunggu hari Senin? Atau karena pertimbangan primbon atau apa sehingga harus diumumkan hari Senin?" tanya Baidowi.
"Lah rakyat akan bertanya-tanya ini pemerintah ini dagelan atau bagaimana," imbuh dia.
Diketahui, Mendag Lutfi memastikan para mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan akan ditangkap. Dia menjanjikan para mafia minyak goreng yang akan ditangkap itu akan dipublikasikan pada Senin (21/3) pekan depan.
"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin depan," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI ditulis, Jumat (18/3/2022).
Menurut Lutfi para mafia yang akan ditangkap ini memiliki modus yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. Mulai yang mengalihkan minyak goreng subsidi ke minyak industri, melakukan diekspor ke luar negeri dan melakukan pengemasan ulang.
Pihaknya telah menyerahkan nama-nama mafia minyak goreng tersebut ke pihak kepolisian. Namun Lutfi tak mengungkap siapa saja nama-nama mereka.
"Saya tidak mau sebut nama karena ini kan asas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton," katanya.
Lutfi menjelaskan ada tiga tahap penimbunan minyak goreng yang dilakukan calon tersangka. Pertama minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
"Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya," ucapnya.