Suara.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim beberapa hari terakhir ramai jadi pembahasan. Ini bermula saat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bereaksi keras atas statement Saifuddin meminta menghapus 300 ayat Alquran.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud MD bahkan meminta Bareskrim Polri mendalami isi konten dari video Pendeta Saifuddin Ibrahim. Kata dia, pernyataan sang pendeta sangat berpotensi bikin gaduh dan bisa memecah belah umat beragama.
"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," ujar Mahfud MD, Rabu (16/3/2022).
Apa Kata Pendeta Saifuddin Ibrahim?
Menanggapi reaksi Menkopolhukam Mahfud MD, Pendeta Saifuddin Ibrahim menilai hal itu adalah salah sasaran.
Ia mengatakan, dirinya melontarkan permintaan penghapusan 300 ayat Alquran tersebut ditujukan kepada Menteri Agama (Menag) bukan Menkopolhukam. Ia menyebut, terlalu tinggi jika seorang Menkopolhukam yang menjawab.
"Tetapi sayang sekali itu kan permintaan saya kepada Menag. Kenapa Menteri Mahfud MD yang menjawab? Yang saya minta itu Menteri Agama, terlalu tinggi kalau Menko yang menjawab itu," ujar Saifuddin dikutip dalam akun youtube Saifuddin Ibrahim, Sabtu (19/3/2022).
Saifuddin menilai, hal tersebut bukan lagi bagian Menkopolhukam dalam mengambil sikap. Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya disebut penista agama.
"Bukan bagian bapak (Mahfud MD). Dan bapak katanya menetapkan, saya sudah dianggap sebagai penista agama. Menistakan agama siapa?," tanya Saifuddin.
Menurut Saifuddin, seharusnya permintaan penghapusan terkait 300 ayat Alquran diterima dengan senang hati oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.