Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng, KSP: Presiden Ingin Jaga Kepentingan Rakyat dan Pengusaha

Sabtu, 19 Maret 2022 | 23:01 WIB
Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng, KSP: Presiden Ingin Jaga Kepentingan Rakyat dan Pengusaha
Presiden Jokowi menunjukan minyak goreng curah. [Akun Instagram jokowi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo telah mencabut subsidi atas minyak goreng kemasan dan memutuskan hanya mensubsidi minyak goreng curah. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono mengatakan, kebijakan tersebut wujud kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat.

"Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen (pengusaha)," kata Edy di Jakarta dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2022).

Edy mengakui, tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut. Sebab kata dia, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran. 

Baca Juga: Penundaan Pemilu Isu Serius, Sistematis dan Terstruktur, Ketua AJI: Jika Disetujui, Seperti Kembali ke Era Orde Baru

Terlebih dengan keluarnya kebijakan tersebut akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah. Selain itu, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar. 

Hal itu, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal, agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran. 

"Tantangannya memang sangat besar, tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan,” ujar Edy.

"Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan bapak Presiden soal minyak goreng ini," sambungnya. 

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga keekonomian, serta memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter. 

Baca Juga: Besok Jokowi Akan Nonton Langsung Balapan MotoGP di Mandalika

Subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perekebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijak tersebut diambil pemerintah setelah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng saat ini. Selain itu, harga komoditas di pasar global yang terus naik. 

"Termasuk minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit," kata Airlangga usai rapat terbatas pada Selasa (15/3).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI