Suara.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek lokasi tempat peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Setelah Kampung Ambon, kekinian polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta barat pada Jumat (18/3) kemarin.
Dari penggerebekan tersebut, polisi meringkus sebanyak tujuh orang. Tidak hanya itu, sebanyak lima paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 12,79 gram, alat hisap sabu, empat ponsel genggam, dan beberapa pack plastik klip sabu turut diamankan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, penggerebekan merupakan tindakan meminimalisasi maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Balai Sumut, 5 Orang Ditangkap
Kata dia, penggerebekan itu sebagai langkah tindakan untuk merubah stigma kampung sebagai surga para pecandu narkoba.
"Allhamdulillah dalam kegiatan ini berjalan lancar, kami berhasil mengamankan sebanyak 7 orang berikut 5 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 12,79 gram, alat hisap sabu, 4 buah Hp dan beberapa pack plastik klip sabu," kata Danang kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Danang mengatakan, giat kali ini sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk merubah stigma kampung yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba. Tujuh orang yang diamankan di antaranya enam pria dan satu perempuan.
"Dari 7 orang diamankan dengan rincian 6 orang laki laki dan 1 orang perempuan," beber Danang.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk membersihkan peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota. Salah satu yang mendapat arahan adalah Kapolsek Cengkareng untuk membersihkan Kampung Ambon, Jakarta Barat dari peredaran narkotika.
Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Polisi Ciduk 105 Tersangka dan Sita 2,1 Kg Sabu
“Saya juga minta Kapolsek Cengkareng bersihkan itu Kampung Ambon," kata Fadil Imran sebagaimana dikutip dari akun instagram pribadinya, Rabu (16/3/2022).