Suara.com - Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan penggunaan merkuri harus segera disudahi.
Rosa menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membuat penggunaan merkuri sebagai bagian dari sejarah, atau dengan kata lain, ke depannya senyawa tersebut harus disudahi penggunaannya, karena terbukti banyak merugikan lingkungan, termasuk membahayakan kesehatan masyarakat.
Komitmen tersebut kata Rosa antara lain ditunjukkan dengan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah sidang "The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4)" Konvensi Minamata.
"Dengan ini, Indonesia menunjukan kepemimpinannya untuk menyelesaikan persoalan. Dengan presidensi Indonesia, kita dapat menunjukkan kepemimpinan internasional dalam hal penyelamatan lingkungan," ujar Rosa yang juga merupakan Presiden COP4 dalam diskusi "Menuju Mercury is History," yang digelar secara daring, Jumat (18/03/2022).
Rosa menyampaikan bahwa di Indonesia, ditargetkan penggunaan senyawa merkuri kedepannya akan dikurangi.
Kata dia, kebijakan tersebut diterapkan pada alat-alat kesehatan. Kedepannya, tidak akan ada lagi termometer dan tensimeter yang menggunakan merkuri. Selain itu penggunaan merkuri di bahan tambal gigi juga disudahi.
"Pada sektor manufaktur, industri-industri yang menggunakan merkuri sebagai bahan baku, di sini diminta mengurangi tiga puluh persen sampai tahun 2030. Kenapa tidak seratus persen, karena industri harus cari bahan baku lain," paparnya
Selain itu, penggunaan merkuri pada industri lampu, industri energi serta di Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) kata Rosa secara bertahap juga akan disudahi.
Rosa juga menuturkan bahwa saat ini KLHK sudah membantu pelaku penambang emas di sembilan lokasi di Indonesia, untuk tidak lagi menggunakan merkuri.
Baca Juga: KLHK Ingatkan Bahaya Merkuri, Dirjen PLB3: Yang Pakai Skincare, Dicek Ada Merkurinya Nggak?
"Ketika kita melarang dia untuk menambang emas dengan merkuri, harus alih profesi. Pemerintah juga harus membantu alih profesi seperti apa. Kita tidak hanya melarang-larang, tapi juga bantu alih profesi," ungkap dia.