Kementerian LHK : Penggunaan Merkuri di Indonesia Harus Segera Disudahi

Sabtu, 19 Maret 2022 | 11:26 WIB
Kementerian LHK : Penggunaan Merkuri di Indonesia Harus Segera Disudahi
Ilustrasi limbah sampah plastik [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan penggunaan merkuri harus segera disudahi. 

Rosa menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membuat penggunaan merkuri sebagai bagian dari sejarah, atau dengan kata lain, ke depannya senyawa tersebut harus disudahi penggunaannya, karena terbukti banyak merugikan lingkungan, termasuk membahayakan kesehatan masyarakat. 

Komitmen tersebut kata Rosa antara lain ditunjukkan dengan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah sidang "The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4)" Konvensi Minamata.

"Dengan ini, Indonesia menunjukan kepemimpinannya untuk menyelesaikan persoalan. Dengan presidensi Indonesia, kita dapat menunjukkan kepemimpinan internasional dalam hal penyelamatan lingkungan," ujar Rosa yang juga merupakan Presiden COP4 dalam diskusi "Menuju Mercury is History," yang digelar secara daring, Jumat (18/03/2022). 

Baca Juga: KLHK Ingatkan Bahaya Merkuri, Dirjen PLB3: Yang Pakai Skincare, Dicek Ada Merkurinya Nggak?

Rosa menyampaikan bahwa di Indonesia, ditargetkan penggunaan senyawa merkuri kedepannya akan dikurangi. 

Kata dia, kebijakan tersebut diterapkan pada alat-alat kesehatan. Kedepannya, tidak akan ada lagi termometer dan tensimeter yang menggunakan merkuri. Selain itu penggunaan merkuri di bahan tambal gigi juga disudahi.

"Pada sektor manufaktur, industri-industri yang menggunakan merkuri sebagai bahan baku, di sini diminta mengurangi tiga puluh persen sampai tahun 2030. Kenapa tidak seratus persen, karena industri harus cari bahan baku lain," paparnya 

Selain itu, penggunaan merkuri pada industri lampu, industri energi serta di Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK)  kata Rosa secara bertahap juga akan disudahi. 

Rosa juga menuturkan bahwa saat ini KLHK sudah membantu pelaku penambang emas di sembilan lokasi di Indonesia, untuk tidak lagi menggunakan merkuri.

Baca Juga: 9 Kasus Pembalakan Hutan Secara Liar Berhasil Diungkap Polisi Hutan Kalbar

"Ketika kita melarang dia untuk menambang emas dengan merkuri, harus alih profesi. Pemerintah juga harus membantu alih profesi seperti apa. Kita tidak hanya melarang-larang, tapi juga bantu alih profesi," ungkap dia.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Hariyanto, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa pihaknya juga berkomitmen untuk menyudahi penggunaan merkuri di Indonesia.

Saat ini, secara bertahap penggunaan merkuri di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), sudah dikurangi. 

Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah membantu pengurangan merkuri di industri lampu. 

Hariyanto menjelaskan bahwa lampu yang tidak menggunakan merkuri, adalah lampu jenis LED. 

Selain tidak menggunakan merkuri, lampu LED juga relatif lebih hemat listrik. Dengan demikian, membantu percepatan penggunaan lampu LED, selain mengurangi merkuri, juga membantu efisiensi energi secara nasional.

"Di tahun 2035, kita proyeksikan penggunaan lampu ini mengarah ke high efisien, kita bisa berhemat 41 terawatt per jam, ini cukup signifikan, setara dengan penurunan 36 juta ton CO2. Penurunan emisi gas rumah kaca," ujarnya.

Sekretaris Asosiasi Gabungan Industri Manufaktur Lampu Terpadu Indonesia, (GAMATRINDO), Erri Krishnadi, menambahkan bahwa industri lampu sudah mengurangi penggunaan merkuri secara signifikan.

Kata dia, industri lampu tunduk pada larangan pemerintah, selain itu produsen juga tidak bisa lagi mengakses merkuri.

"Memproduksi lampu LED juga terbukti jauh lebih efisien dibanding lampu yang mengandung merkuri," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI