Harga Minyak Goreng Diserahkan Pada Mekanisme Pasar, Fraksi PKS: Pemerintah Telah Menyerah ke Mafia

Jum'at, 18 Maret 2022 | 21:20 WIB
Harga Minyak Goreng Diserahkan Pada Mekanisme Pasar, Fraksi PKS: Pemerintah Telah Menyerah ke Mafia
Ilustrasi--Pemerintah menyerahkan harga minyak goreng pada mekanisme pasar. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasludin memandang pemerintah telah kalah dalam melawan mafia minyak goreng. Kekalahan itu tercermin setelah pemerintah memilih menyerah dengan mencabut aturan harga eceran tertinggi/HET dan melepaskan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar.

"Dalam kebijakan terakhir pemerintah mencabut HET minyak goreng. Menyerah kepada mafia minyak goreng dan melepaskan harga sesuai mekanisme pasar," kata Akmal dalam konfrensi pers Fraksi PKS di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Kondisi tersebut, kata Akmal justru menunjukkan buruknya tata kelola industri minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil/CPO dan minyak goreng yang terjadi selama ini.

Menurutnya kelangkaan minyak goreng juga menjadi ironi tersendiri. Mengingat Indonesia yang merupakan salah satu negara produsen CPO terbesar di dunia.

Baca Juga: Minyak Goreng Mahal Lagi, Ibu Ini Malah Jual dengan Harga Rp 1.000, Mau Beli?

"Pemerintah gagal menjamin stabilitas harga dan pasokan minyak goreng di pasar. Sehingga masyarakat harus menanggung dampaknya," ujar Akmal.

Bentuk Pansus Hak Angket

Fraksi PKS mengusulkan pembentukan panitia khusus hak angket DPR terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.

Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menanggapi polemik minyak goreng. Jazuli mengajak fraksi lain di DPR untuk mendukung langkah pembentukan pansus hak angket tersebut.

"Pada malam hari ini ingin menyatakan bahwa Fraksi PKS mengajak seluruh anggota fraksi lain, dimulai dari Fraksi PKS untuk mengusulkan dibentuknya pansus hak angket," kata Jazuli.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melambung, Ibu Pembuat Keripik Ini Bisa Rogoh Kocek hingga Rp150 Ribu

Dia menyatakan, Fraksi PKS segera menindaklanjuti usulan pembentukan pansus hak angket dengan berkirim surat kepada pimpinan DPR. "Dan secara resmi insyaallah akan kami kirimkan surat kepada pimpinan DPR," tuturnya.

Jazuli meminta pemerintah hadir dalam menangani permasalahan minyak goreng yang tidak menemukan solusi. Menurutnya permasalahan minyak goreng sudah meresahkan dan memberatkan masyarakat.

Dia menuturkan, PKS tidak tega melihat antrean panjang masyarakat terutama kaum ibu atau emak-emak hanya demi membeli minyak goreng. Karena itu ia berharap pembentukan pansus hak angket dapat segera direalisasikan.

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami Fraksi PKS kepada rakyat Republik Indonesia. Terutama kami tidak tega melihat ibu-ibu yang sudah berkelok-kelok mengantre minyak goreng, bahkan sampai ada yang meninggal dunia," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI