Suara.com - Beredar sebuah informasi yang menyatakan bahwa Menteri Agama, Yaqut Cholil Quonas akan membangun kiblat baru untuk umat Islam Nusantara.
Menurut informasi tersebut, kiblat baru itu ada di Tiongkok.
Informasi tersebut diunggah oleh dengan mencatut screenshoot pemberitaan Sindonews.
Beriku narasinya:
Baca Juga: Dukung Keputusan PBB, Menag Yaqut: Segala Bentuk Islamofobia Harus Diperangi!
Menag Yaqut: "Saya Pastikan Pembangunan KIBLAT Yang baru Untuk Umat islam Nusantara , Akan Segera Di Bangun Dan Kami Sudah Bekerja Sama dgn pemerintahan China, Dan Lokasi Pembangunan nya Bertempat Di China.."
Lalu banarkah klaim tersebut?
Melansir dari laman resmi Kominfo.go.id, klaim bahwa Menteri Yaqut akan membangun kiblat baru umat Islam di Tiongkok, tidak berdasar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai informasi tersebut.
Berdasarkan penelusuran, gambar tangkapan layar dari artikel yang dibagikan tersebut telah dimanipulasi melalui pengeditan.
Baca Juga: Suara.com, Rujukan Bagi Kamu yang Ingin Menangkal Berita Hoax!
Adapun artikel asli ditemukan pada situs sindonews.com yang dimuat pada Sabtu, 12 Maret 2022 dengan judul “Menag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi”.
Artikel tersebut membahas tentang perpindahan kewenangan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta tidak berkaitan dengan pembangunan kiblat baru.
Kesimpulan
Melalui berbagai penjelasan di atas, maka klaim bahwa Menag Yaqut akan membuat kiblat baru di Tiongkok tidaklah benar.
Ungghan tersebut masuk dalam kategori konten yang sudah dimanipulasi.