Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan kebijakan penghapusan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri atau PPLN di Bali, tidak serta merta mengabaikan penerapan protokol kesehatan dan testing Covid-19 yang ketat. Bahkan menurutnya pemerintah terus memaksimalkan sumber daya agar kebijakan bebas karantina bagi PPLN tidak berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko saat melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan bebas karantina bagi PPLN di bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (18/3/2022).
“Saya lihat penerapan prokes dan testing di sini (bandara I Gusti Ngurah Rai) sudah sangat baik. Kesiapan infrastrukturnya hingga pengaturan alur kedatangan dan keberangkatan juga sudah tertata dengan bagus. Jadi tidak perlu khawatir lagi untuk datang ke Bali,” kata Moeldoko.
Sebagai informasi, menindaklanjuti kebijakan penghapusan karantina bagi PPLN di Bali, PT Angkasa Pura I telah menyiapkan berbagai infrastruktur untuk kelancaran testing Covid-19 di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti tersedianya puluhan bilik testing dan laboratorium, yang bisa mengeluarkan hasil tes PCR sebanyak 936 sampel dalam waktu 1 jam.
Baca Juga: Polemik Status Tanah di Wilayah Pembangunan IKN Nusantara, Moeldoko: Pemindahan IKN Sudah Final
Selain itu, pihak bandara I Gusti Ngurah Rai juga menyiagakan 16 counter pelayanan Visa On Arrival (VOA), termasuk untuk penyandang disabilitas.
“Alurnya sangat bagus, cepat, dan semua tertintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi. Ini harus lebih dimaksimalkan lagi,” ujar Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko mengaku optimistis adanya kelonggaran karantina bagi PPLN dan penerapan visa on arrival (VOA) akan menumbuhkan kembali sektor pariwisata di Bali. Sebab, sejak kebijakan tersebut diberlakukan pada 7 Maret lalu, sudah terjadi peningkatan jumlah kedatangan dan keberangkatan wisatawan asing melalui bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Kadis Pariwisata Bali tadi juga menyebut, jika saat ini okupansi hotel-hotel di Bali juga naik. Ini langkah awal yang sangat baik sekali untuk menggeliatkan kembali sektor pariwisata di Bali,” tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data PT Angkasa Pura I, sejak diberlakukannnya kebijakan penghapusan karantina bagi PPLN dan penerapan visa on arrival di Bali, jumlah penerbangan internasional di bandara I Gusti Ngurah Rai meningkat.
Baca Juga: Seluruh Pelabuhan Internasional di Batam Sudah Dibuka untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Hingga 16 Maret 2022, jumlah kedatangan dan keberangkatan internasional di Ngurah Rai sebanyak 94 penerbangan, dengan total wisatawan asing 7.660 orang. Jumlah ini alami kenaikan dari bulan sebelumnya, yakni 2.933 orang, dengan jumlah kedatangan dan keberangkatan sebanyak 64 penerbangan.