"Sopirnya diperiksa di Polsek dia ada perkara lain 170 KUHP (pengeroyokan)," kata Sigit.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Sigit, RAB telah mengakui dalam keadaan mabuk saat mengemudikan kendaraannya. "Interograsi awal dia mengakui (mabuk)," bebernya.