Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku mendukung kebijakan pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan. Menurutnya regulasi untuk mengatur harga secara sepihak itu sulit untuk diterapkan.
Menurut Riza, pemerintah sudah melakukan kajian dan perhitungan matang sebelum mencabut HET. Apalagi di saat ini yang paling penting adalah memastikan ketersediaan stoknya.
"Memang tidak mudah suasana seperti sekarang satu sisi, kami ingin memastikan ketersediaan minyak goreng, di sisi lain harganya tidak mudah diatur sepihak," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Tak hanya itu, Riza juga menyebut pemerintah juga harus melihat kemampuan daya beli masyarakat. Meski tak bisa mengatur harga, namun harus ada intervensi agar harganya tetap terjangkau.
"Pemerintah juga harus melihat ketersediaan pasokan kemampuang pengusaha dan daya beli masyarakat, yang paling penting kepentingan masyarakat kecil yaitu minyak goreng curah itu tersedia dan harganya terjangkau," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menilai penjualan minyak goreng ini tidak bisa disamakan dengan minyak curah yang bisa dipatok harganya.
"Itu harus diserahkan ke mekanisme pasar itu tugas pemerintah membantu agar harganya bisa tetap terjangkau sekalipun tidak dipatok harga seperti minyak curah," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKAPPI Reynaldi Sarijowan menilai dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi/HET pada beberapa jenis minyak goreng membuktikan roadmap tata niaga pangan.
Pasalnya, pemerintah terus mengganti kebijakan pangan dalam waktu singkat, tanpa melihat efek yang terjadi ke depannya.
Baca Juga: Jeritan Pilu Penjual Kue Moho dan Gorengan di Solo Setelah Harga Minyak Goreng Naik
"Jadi hari ini jelas bahwa pemerintah tidak punya roadmap, tidak punya tata niaga pangan yang jelas proyeksinya ke depan," ujar Reynaldi saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).