Gerindra Desak Pemerintah Larang Ekspor CPO; Negara Harus Bersikap, Jangan Biarkan Mafia Keruk Keuntungan!

Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:34 WIB
Gerindra Desak Pemerintah Larang Ekspor CPO; Negara Harus Bersikap, Jangan Biarkan Mafia Keruk Keuntungan!
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Gerindra mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan aturan pelarangan ekspor minyak goreng ke luar negeri.

Aturan tersebut nantinya untuk mengatasi kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng di pasaran yang mencapai Rp 24 ribu per liter usai pemerintah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET). 

"Indonesia adalah produsen bahan dasar minyak goreng (CPO) terbesar di dunia. Tapi mengapa minyak goreng di negara kita, justru sangat mahal dan sempat langka? Artinya, bahwa ada pihak-pihak yang bermain terkait persoalan minyak goreng ini, termasuk soal penetapan harga eceran minyak goreng di pasaran. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun mengakui itu," kata Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani kepada wartawan, Jumat (18/3/2022). 

Menurutnya, Indonesia sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia harus mengutamakan ketersediaan pasokan minyak sawit dalam negeri (domestic market obligation atau DMO). 

Baca Juga: Klaim Siap Penjarakan Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Calon Tersangkanya akan Diumumkan Senin

Ia menilai, hal itu sejalan dengan ketentuan pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi; Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Ia mengatakan, kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng yang hampir mencapai 80 persen disebabkan ketidakcermatan pemerintah dalam memahami mekanisme pasar. 

"Oleh sebab itu, untuk menekan harga minyak goreng di pasaran adalah dengan melarang sementara ekspor CPO ke luar negeri. Negara harus berani bersikap dan menentukan mekanisme pasar terkait minyak goreng agar para pengusaha-pengusaha ini tidak lagi bermain mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," ungkapnya. 

Muzani mengatakan, persoalan minyak goreng yang terjadi kekinian sama seperti krisis batu bara yang dihadapi Indonesia beberapa waktu lalu. 

Namun, kata dia, krisis tersebut dapat segera diatasi oleh pemerintah dengan cara melarang ekspor batu bara, serta melakukan evaluasi terhadap perusahaan produsen batu bara untuk memprioritaskan pasokan batu bara dalam negeri. 

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Makin Tak Jelas, Penjual Makanan di Kota Semarang Pilih Gulung Tikar

"Jika Kemendag melakukan hal yang sama yakni mengeluarkan aturan pelarangan ekspor minyak goreng, pasti persoalan minyak goreng ini sudah teratasi jauh-jauh hari lalu. Dan masyarakat tidak akan berlarut kesulitan antre untuk mendapatkan minyak goreng," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI