Namun menurutnya, ada pihak-pihak yang memang sengaja mengambil kesempatan dalam kesempitan terkait minyak goreng.
"Jadi, spekulasi kita, deduksi kami ini ada orang-orang yang mendapat, mengambil kesempatan di dalam kesempitan," ungkapnya.
Lutfi pun menjelaskan, mengapa minyak goreng bisa langka terutama di tiga provinsi yang disebutkan tadi. Yakni karena adanya indrustri dan kedekatan dengan pelabuhan.
"Jadi bapak dan ibu, kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa seribu ton atau satu juta liter dikali 7 ribu, 8 ribu rupiah, ini uangnya 8 sampai 9 miliar rupiah. Kementerian Perdagangan tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut," ungkapnya.
Sementara adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan tidak kuat dalam melawan adanya mafia-mafia tersebut.