Mahkamah Internasional Desak Rusia Hentikan Invasi ke Ukraina

Jum'at, 18 Maret 2022 | 13:40 WIB
Mahkamah Internasional Desak Rusia Hentikan Invasi ke Ukraina
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Moskow juga membenarkan penggunaan kekuatannya di Kyiv, dengan mengatakan "tindakan itu sebagai upaya untuk membela diri."

Namun, ICJ memutuskan memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut, dengan Donoghue menunjukkan bahwa ICJ saat ini "tidak memiliki bukti yang mendukung tuduhan Federasi Rusia bahwa genosida telah dilakukan di wilayah Ukraina."

Hakim menambahkan bahwa meskipun negara-negara memiliki hak untuk membela terhadap dugaan genosida, langkah itu perlu "terjadi sesuai semangat dan tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa."

Donoghue meragukan bahwa Konvensi Genosida mengizinkan "penggunaan kekuatan sepihak negara di wilayah negara lain untuk tujuan mencegah atau menghukum dugaan genosida."

ICJ dibentuk setelah Perang Dunia II untuk mengatur perselisihan antara negara-negara anggota PBB, terutama berdasarkan perjanjian dan konvensi.

Meskipun putusannya mengikat, ia tidak memiliki sarana nyata untuk menegakkannya. Sidang penuh atas isi kasus ini masih bisa memakan waktu bertahun-tahun, kata para ahli.

Hakim ICJ juga memerintahkan Moskow untuk memastikan bahwa militer atau unit bersenjata tidak melanjutkan serangannya.

Namun, "apakah Rusia akan menuruti adalah pertanyaan yang sama sekali berbeda", kata Marieke De Hoon, asisten profesor hukum publik dan kriminal internasional di Universitas Amsterdam.

Apa perkembangan terbaru di Ukraina?

Baca Juga: Rusia Bikin Rossgram Gantikan Instagram

Sidang ICJ pada hari Rabu (16/03) dilakukan saat pasukan Rusia meningkatkan serangan terhadap bangunan tempat tinggal di kota Kyiv.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI