Muskhaldi mengatakan, dengan adanya sertipikat tanah wakaf aset Pesantren Hidayatullah bisa terselamatkan.
“Sertifikat ini akan kami antar ke Badan Perkumpulan Hidayatullah Pusat sebagai aset agar terjaga, karena takut kepengurusan akan terganti, tidak tahu siapa yang menyimpan. Kita hanya menjaga amanah orang, sejengkal tanah pun harus kita pertahankan,” tegasnya.
Pesantren Hidayatullah merupakan salah satu pesantren di Kota Dumai yang berdiri di tanah seluas 2,3 hektare. Pesantren Hidayatullah aktif dalam kegiatan pendidikan, dakwah, sosial, dan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar Kota Dumai.