Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai kebijakan Menteri Perdagangan Muhamaad Lutfi tidak lagi berpihak kepada rakyat. Penilaian itu buntut dari langkah Mendag yang mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.
Dengan dicabutnya aturan HET itu kini HET minyak goreng curah menjadi Rp14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.
“Pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan menteri perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha,” kata Dasco dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
Padahal dikatakan Dasco, sedari awal DPR telah mengingatkan agar jangan sampai Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga minyak goreng hanya menjadi kebijakan macan kertas.
"Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng,” ujar Dasco.
Dasco lantas menyinggung klaim Kemendag ihwal pasokan minyak goreng yang surplus di hampir seluruh wilayah di Sumatera. Di Sumatera Utara pada periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 misalnya, pasokan minyak goreng mencapai 60 juta liter. Namun, barang itu tidak ada di pasar maupun supermarket.