Lebih Bela Pengusaha daripada Rakyat, DPR Kritik Telak Mendag Lutfi: Kebijakannya Cuma Macan Kertas!

Jum'at, 18 Maret 2022 | 12:32 WIB
Lebih Bela Pengusaha daripada Rakyat, DPR Kritik Telak Mendag Lutfi: Kebijakannya Cuma Macan Kertas!
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai kebijakan Menteri Perdagangan Muhamaad Lutfi tidak lagi berpihak kepada rakyat. Penilaian itu buntut dari langkah Mendag yang mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit. 

Dengan dicabutnya aturan HET itu kini HET minyak goreng curah menjadi Rp14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.

“Pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan menteri perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha,” kata Dasco dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).

Padahal dikatakan Dasco, sedari awal DPR telah mengingatkan agar jangan sampai Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga minyak goreng hanya menjadi kebijakan macan kertas. 

Baca Juga: HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut: Ini Harga Terbaru Bimoli, Filma, Tropical, Sania, Sunco & Fortune, Emak-emak Menjerit

"Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng,” ujar Dasco.

Dasco lantas menyinggung klaim Kemendag ihwal pasokan minyak goreng yang surplus di hampir seluruh wilayah di Sumatera. Di Sumatera Utara pada periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 misalnya, pasokan minyak goreng mencapai 60 juta liter. Namun, barang itu tidak ada di pasar maupun supermarket.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI