Suara.com - Eksportir produk makanan halal dari Australia berada di posisi utama untuk meraup keuntungan setelah negosiasi perdagangan berhasil membuka pasar baru di Malaysia.
Eksportir akan mendapatkan akses yang lebih besar ke sektor pangan Malaysia yang mengimpor daging domba halal senilai lebih dari A$190 juta (hampir Rp2 triliun) per tahun. Jumlah tersebut sama dengan 71 persen dari semua daging domba di berpenduduk mayoritas Muslim itu.
Peluang ekspor baru ini terbuka setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Perdagangan dan Investasi Australia (Austrade) dan Halal Development Corporation Berhad, lembaga Pemerintah Malaysia yang menangani sektor ekonomi halal.
Komisaris Austrade untuk Malaysia dan Brunei Paul Sanda menjelaskan keseluruhan ekspor barang dan jasa Australia ke Malaysia bernilai sekitar A$10 miliar (sekitar Rp104 triliun) pada tahun 2020.
Baca Juga: Kota Kecil di Australia Barat Ini Hidup karena Gereja, Migran, dan Petani
"Dengan meningkatnya pendapatan konsumen [Malaysia] yang dapat dibelanjakan dan keinginan mendapatkan produk dan layanan berkualitas tinggi, peluang bagi pengusaha Australia di Malaysia dan sekitarnya semakin besar," kata Paul kepada ABC News.
"Wilayah ASEAN mencakup sekitar 240 juta warga Muslim. Secara global pasar halal juga diproyeksikan meningkat dari nilainya saat ini sebesar A$4 triliun menjadi A$7triliun pada tahun 2030," jelasnya.
Australia jadi eksportir utama produk halal
Kepala Urusan Syariah Dewan Koordinasi Urusan Islam di negara bagian Victoria, Dr Bekim Hasani, secara terpisah menjelaskan, khusus untuk produk daging, Australia mengekspor senilai lebih dari A$2,36 miliar (sekitar Rp230 triliun) pada tahun 2021.
"Halal berarti segala sesuatu yang sah dan diperbolehkan menurut ajaran agama, tapi tidak hanya terbatas pada umat Islam saja," ujarnya.
"Hal-hal tertentu juga dilarang, seperti alkohol dan daging babi serta produk sampingannya," jelas Dr Bekim.
Baca Juga: Multicultural International Women's Day Australia, Perempuan Indonesia Promosikan Baju Tradisional
"Untuk daging lainnya, hewan itu harus disembelih dengan cara yang halal. Hewannya harus ditenangkan sebelum disembelih dengan menggunakan pisau yang sangat tajam sehingga hewan itu tidak merasakan sakit," ujarnya.
Dr Bekim mengatakan sebagian besar rumah potong hewan di Australia telah bersertifikat halal dan mensyaratkan kehadiran seorang supervisor Muslim dalam proses penyembelihan.
"Negara seperti Malaysia dan Indonesia, mengimpor daging dan produk susu dari Australia bukan hanya karena faktor halal yang memang penting, tapi juga faktor standar keamanan pangan," katanya.
"Australia adalah salah satu negara utama di dunia yang mengekspor produk susu dan daging merah ke negara-negara Muslim, selain dari Brasil, Argentina, dan India," kata Dr Bekim.
"Kita memiliki 2,6 persen atau sekitar 700.000 warga Muslim di Australia yang hanya mengonsumsi makanan dan minum halal," paparnya.
Membuka lebih banyak pasar
Menurut Komisaris Austrade, Paul Sanda, penguatan hubungan dengan pasar Malaysia juga akan membuka peluang ekspor lebih besar ke negara seperti Indonesia dan Timur Tengah.
"Ekspor daging sapi dan domba Australia, begitu juga sereal, jus, dan produk susu – untuk menyebut beberapa – sangat diterima di Malaysia," ujarnya.
"Supermarket di sana dipenuhi dengan produk-produk Australia," kata Paul.
"Di Malaysia, kami juga melihat besarnya minat para produsen kosmetik dan perawatan kulit, produsen suplemen, untuk menjajaki sertifikasi karena hal ini akan menjamin ketenangan pikiran konsumen Muslim di sana," tambahnya.
Memorandum kerjasama tersebut mendukung program Pemerintah Australia berupa Inisiatif Perluasan Agribisnis senilai A$72,7 juta (sekitar Rp750 miliar).
Program itu bertujuan membantu sektor pertanian dalam meningkatkan nilai produksi siap jual menjadi A$100 miliar pada tahun 2030.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim untuk ABC Indonesia dari artikel ABC News.