Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, bahwa Pendeta Saifuddin Ibrahim harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Pasalnya Saifuddin dianggap telah melecehkan Islam dengan meminta 300 Ayat Al-Qur'an dihapus dan hanya membuat onar.
"Seharusnya penegak hukum bertindak tegas terhadap Saifudin ini. Jelas orang ini ingin mengganggu kerukunan umat beragama," kata Ace saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
Ace menyatakan, Saifuddin tak ada kepentingan untuk menyampaikan pandangannya soal agama yang bukan diyakininya.
"Untuk apa dia menyampaikan pandangan agama yang bukan diyakininya? Apalagi menyebut ayat Alquran perlu dihapus? Terus juga menyebut pesantren sebagai sarang teroris," ungkapnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menegaskan, bahwa pernyataan-pernyataaan yang disampaikan Saifuddin hanya menimbulkan keonaran dan memecah belah umat Islam.
"Pernyataannya jelas membuat keonaran. Ingin memecah belah umat dengan pernyataan-pernyataannya tersebut," tandasnya.
Viral Minta Hapus 300 Ayat Alquran
Mengutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, nama pendeta Saifuddin Ibrahim kembali viral di media sosial. Semua berawal ketika Saifuddin menyebut adanya ayat-ayat di dalam Alquran sebagai biang kerok radikalisme. Dia pun meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat alquran tersebut.
Sebelum menjadi seorang pendeta, Saifuddin Ibrahim merupakan pemeluk Islam yang taat. Bahkan, dia pernah lama mengajar di pondok pesantren. Berikut profil Saifuddin Ibrahim yang kini bernama Abraham Ben Moses, Rabu (16/3).
Saifuddin Ibrahim lahir di Bima pada 26 Oktober 1965. Dia terlahir dari keluarga muslim yang taat. Ayahnya merupakan seorang guru agama Islam dan pamannya adalah tokoh penting Muhammadiyah di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Pria yang kini berusia 56 ini pernah menempuh Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin. Bahkan, pendeta Saifuddin Ibrahim disebut pernah terseret kasus hukum. Tahun 2017, pendeta ini ditangkap atas kasus ujaran kebencian. Tahun 2018, pendeta ini kembali ditangkap atas kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Bikin Mahfud MD Murka
Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al-Quran dihapus. Mahfud menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antar umat beragama.
"Waduh itu bikin gaduh, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian segera menyelidikinya," kata Mahfud, Rabu (16/3).
Selain meminta polisi menangkapnya, Mahfud juga meminta agar chanel YouTubenya ditutup. "Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat," sambungnya.
Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana diatur dalam UU no 5 tahun 1969.