Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan mengekspose kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat vokalis band Sisitipsi, Mohammad Fauzan Lubis alias Ojan. Sejumlah barang bukti tampak ditampilkan oleh penyidik jelang ekspose yang digelar di halaman depan Gedung Polres Metro Jakarta Barat.
Pantauan Suara.com, Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 10.18 WIB terlihat beberapa barang bukti itu di antaranya obat Xanax dan Aprazolam serta resep dokter. Selain itu juga terlihat barang bukti lainnya berupa kertas papir dan puntungan diduga sisa ganja.
Sekitar pukul 10.00 WIB, penyidik lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ojan. Dia digiring dari ruang narkoba di lantai 2 menggunakan pakaian tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Barat berwarna hijau.
Ojan bungkam terhadap awak media yang telah menunggu di lokasi. Dia hanya menunjukkan salam jempol dan kelingking.
Tertangkap di Blok M
Ojan diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo awalnya menyebutnya dengan inisial MF musisi sebuah grup band aliran jazz.
"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menyebut pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap MF. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya diduga ganja dan obat-obatan psikotropika.
Baca Juga: Penampakan Ojan Vokalis Sisitipsi Ditangkap Kasus Narkoba, Santai Acungkan Jari
"Ada kami temukan kami duga ganja dan obat-obatan psikotropika," ujar Danang.