Haiyani menegaskan, ASEAN berharap dengan dimasukkannya K3 sebagai prinsip dan hak mendasar dalam ILO’s Framework of Fundamental Principles and Rights at Work maka perlindungan ketenagakerjaan akan semakin inklusif bagi seluruh pekerja di setiap sektor/kegiatan usaha serta memberikan kepastian perlindungan K3 dalam menghadapi future of work.
Sidang ILO ke-344, Kemnaker: Para Menaker ASEAN Sepakat Tingkatkan Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:28 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pemerintah Ungkap Nasib 1.126 Pekerja Yihong Novatex yang Di-PHK
10 April 2025 | 14:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI