Suara.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia Piprim Basarah Yanuarso mengimbau orang tua tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan anak di tengah pelonggaran pembatasan kegiatan.
Piprim mengatakan orang tua harus aktif mengajari anak-anak untuk mengenali tanda dan gejala awal sakit serta melapor kepada guru apabila diri sendiri atau teman ada tanda gejala sakit.
"Meningkatnya mobilitas masyarakat ini tentu juga akan disertai dengan meningkatnya aktivitas anak-anak di luar rumah. Para orang tua harus mengawasi dengan ketat penerapan protokol kesehatan pada anak," kata Piprim dalam pernyataan tertulis, Jumat (18/3/2022).
IDAI menganjurkan penggunaan masker dan face shield pada anak usia dua tahun keatas, kecuali terdapat masalah medis yang menghalangi anak-anak tersebut untuk menggunakan masker.
Baca Juga: IDAI Beberkan Syarat Sekolah Bisa Dibuka Lagi
Jenis masker yang digunakan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis. Masker akan mencegah penularan kuman dari satu individu ke individu lainnya dengan menahan partikel virus supaya tidak menyebar di udara.
"Dalam penggunaan masker pada anak harus diperhatikan ukuran dan cara penggunaan yang tepat, sehingga fungsi masker menjadi efektif," kata dia.
Orang tua juga harus mengajarkan anak untuk berganti baju, mandi, dan membersihkan perlengkapannya setiap pulang dari luar rumah, begitu pun bagi orang dewasa yang beraktivitas di luar rumah.
"Sebaiknya anak tidak dianjurkan jajan makanan instan dan junk food. Orangtua bisa memilihkan asupan makanan yang mengandung nutrisi lengkap, termasuk vitamin dan mineral sehingga kekurangan mikronutrien dalam tubuh anak bisa dicegah," kata Pimprim.
Piprim menegaskan walaupun sebagian anak yang terinfeksi COVID-19 dapat tanpa gejala atau pun bergejala ringan, sebagian lainnya berpotensi mengalami gejala berat/kritis bahkan komplikasi pasca infeksi hingga Long COVID-19, sehingga pencegahan adalah yang utama.