Suara.com - Gelombang penolakan wacana pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) di Papua diprediksi semakin besar dan berpotensi menciptakan konflik horizontal jika pemerintah pusat secara sepihak memaksa wacana tersebut, kata aktivis kemanusiaan.
Saat ini DPR dan pemerintah tengah melakukan harmonisasi dan sinkronisasi atas gagasan pemekaran untuk tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah, serta kabupaten baru turunannya.
Demonstrasi yang terjadi di berbagai tempat disebut terjadi karena Jakarta tidak melibatkan masyarakat asli Papua dalam pembahasan rencana pemekaran tersebut.
Ketidakterlibatan masyarakat asli Papua dalam perencanaan wacana itu disebut akan menyebabkan mereka semakin terasing dan tertinggal. Ditambah, berpotensi merusak tatanan hidup masyarakat asli Papua dengan alam, dari sisi ekonomi, sosial dan budaya. Namun klaim tersebut dibantah oleh pemerintah.
Baca Juga: Senator Otopianus Tebai: Hampir Seluruh Orang Papua Tolak Wacana Pemekaran di Bumi Cenderawasih
Kemarin, Selasa (16/03) demonstrasi yang menolak DOM dan berujung rusuh di Kabupaten Yahukimo mengakibatkan dua orang tewas ditembak aparat keamanan, dua terluka dan satu orang kritis.
Baca juga:
- Papua akan dimekarkan menjadi lima wilayah, kata Mahfud MD
- Pemerintah akan tambah dana dan jumlah provinsi, ‘Untuk apa ada Otsus kalau ada kekerasan?'
- Jokowi janji bangun Istana Presiden di Papua, pegiat sebut 'tak sentuh persoalan'
Polisi mengatakan, aparat terpaksa menindak tegas karena massa aksi melakukan perusakan dan pembakaran serta menyerang anggota polisi.
Sementara, peserta demo menyebut konflik dipicu oleh tindakan aparat keamanan yang mengambil gambar para demonstran.
Selain di Yahukimo, aksi penolakan DOB juga terjadi di berbagai tempat dalam sepekan terakhir.
Baca Juga: Kabupaten Penajam Paser Utara Lakukan Pemekaran Wilayah Setelah Ada IKN Nusantara
Rangkaian aksi demonstrasi hingga dua orang tewas
Gelombang aksi demonstrasi di berbagai tempat yang menolak wacana pemekaran dan daerah otonomi baru (DOB) di Papua terjadi dalam sepekan kemarin.
Pada Selasa, (08/03), ratusan mahasiswa berunjuk rasa di Kota Jayapura, Papua, menolak rencana pemekaran provinsi di tanah Papua. Aparat keamanan terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan para demonstran.
Dua hari berselang, Kamis (10/03), ratusan massa kembali melakukan aksi demonstrasi di Kota Wamena, dengan tuntutan yang sama.
Tidak berhenti, Jumat (11/03), puluhan mahasiswa Papua melakukan aksi di dekat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Aksi yang berujung ricuh itu menyebabkan lima anggota polisi terluka. Di Paniai juga, masyarakat berkumpul menolak wacana DOB pada Senin (14/03).
Terkini, Selasa kemarin, (15/03), demo menentang DOB di Yahukimo menelan korban dan kerusakan fasilitas.
Dua orang dari massa aksi tewas terkena tembakan, dua luka-luka, satu orang sekarat, begitu juga satu petugas yang menjadi korban dari kepolisian.
Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Yahukimo (Soppy), Otniel Sobolim yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan, kerusuhan dipicu oleh tindakan aparat yang memancing emosi massa.
"Kemarin itu sebenarnya berjalan lancar dan normal, tidak ada pembungkaman ruang demokrasi oleh pihak keamanan. Hanya pemicu adalah hal sepele, beberapa anggota polisi mengambil foto, gambar (dengan HP), saat pembacaan pernyataan demonstran," kata Otniel saat dihubungi BBC News Indonesia, Rabu (16/03).
Aksi pengambilan gambar itu mendapat penolakan dari massa karena, "kalau ambil gambar, pengalaman sebelum-sebelumnya, polisi akan cari mereka, makanya itu massa sensitif di situ. Lalu terjadi adu mulut."
"Dengan cepat terjadi kontak fisik dan pelemparan yang dibalas tembak gas air mata hingga akhirnya muncul korban jiwa, dua tewas," katanya yang hadir dalam demo sebagai partisipan.
Sementara, versi polisi, aksi damai yang berujung keributan dan pembakaran itu dipicu oleh gesekan dari masyarakat dan ditambah adanya provokasi.
"Yang kita ketahui untuk korban yang meninggal karena terkena tembakan atas nama Yakop Deal dan Erson Weipsa. Masih terdapat juga massa yang terkena luka tembak pada bagian paha, yaitu Etos Itlay dan Luki Kobak," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.
Kamal menambahkan, polisi akan mengirimkan dua pleton Brimob ke Yahukimo untuk mencegah terjadinya kerusuhan lanjutan.
Masyarakat asli Papua akan terasing
Otniel Sobolim mengatakan, aksi penolakan berpotensi semakin memanas, bahkan mencekam, di Yahukimo, hingga Papua, jika pemerintah pusat tetap bersikukuh mengambil keputusan secara sepihak terkait DOB, tanpa melibatkan orang asli Papua.
"Karakter masyarakat di sini, mereka akan sangat merasa tidak dihargai jika tidak ada konfirmasi, sosialisasi atau penyaluran aspirasi suara mereka, itu sangat tidak diterima," ujarnya yang menyebut hingga kini tidak ada sosialisasi antara masyarakat dengan pemerintah dalam membahas rencana DOB.
Kepala Suku Kimyal di Yahukimo, Nopius Yalak mengatakan, mayoritas masyarakat akar rumput di Yahukimo yang terdiri dari 12 suku menolak rencana pemekaran wilayahnya.
"Karena 20 tahun otonomi khusus di Papua, tidak mampu mensejahterakan orang asli Papua, hanya elit-elit politik saja. Sekalipun ada pemekaran dan otonomi baru, itu tidak akan berdampak pada masyarakat asli Papua.
"Pengalaman 20 tahun Otsus Papua, masyarakat tidak mengalami perubahan dalam kehidupan, pendidikan, kesehatan, ekonomi. Sehingga masyarakat menolak Otsus jilid II ini sehingga muncul demo dan korban jiwa," katanya.
Alasan lain, ujar Nopius, pemekaran (munculnya kabupaten baru) akan merusak tatanan hidup masyarakat dengan alam, dari sisi ekonomi, sosial dan budaya.
"Rata-rata orang asli Papua, masyarakat kampung di sini tidak bersekolah dan bergantung dari alam. Kehadiran kabupaten baru ini, mereka tidak akan duduk dalam birokrasi, orang-orang pendatang akan masuk dan menguasai kami," katanya.
Nopius melaporkan, Rabu (16/03), kondisi di Yahukimo kini telah kondusif dan tengah berlangsung pemakaman terhadap dua korban tewas.
Senada, ketua mahasiswa Yahukimo Yanis Soll mengatakan, pemekaran berpotensi akan mengasingkan orang asli Papua dari tanah kelahirannya.
"Kondisi terkini di kampung-kampung, penduduknya sudah sedikit, hampir punah, mereka ke kota dan meninggal karena penyakit sosial. Jika dimekarkan, maka akan banyak imigrasi yang menetap di sini, dan kami orang asli akan terasing dan terpinggirkan di tanah kami," katanya.
Untuk itu, ia meminta pemerintah melakukan pendataan secara nyata, mana daerah yang layak dimekarkan dan tidak.
"Memang ada wilayah yang bisa dimekarkan, bisa jadi satu atau dua kabupaten, sesuai kebutuhan, tapi ada juga yang tidak. Untuk itu perlu kami masyarakat dilibatkan, jangan sepihak dari pusat.
"Jika sepihak, maka akan berpotensi menimbulkan penolakan dari masyarakat, lalu muncul konflik sosial, pengerahan aparat, dan pelanggaran HAM," katanya.
Pada tahun 2006, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 05 Tahun 2006, Kabupaten Yahukimo memiliki 51 distrik, satu kelurahan dan 517 kampung.
Potensi gelombang protes lebih besar
Gelombang aksi penolakan, menurut Direktur ELSAM Papua, Matheus Adadikam, disebabkan karena proses pembahasan DOB yang berjalan timpang - dilakukan secara sepihak oleh pemerintah pusat, tanpa melibatkan masyarakat.
"Jakarta seakan-akan memaksakan ini harus terjadi, padahal di masyarakat sendiri masih banyak pekerjaan rumah dari Otsus lalu yang belum terselesaikan dan terevaluasi," ujarnya.
"Di Papua ini persoalan sudah terlalu talingkar (rumit). Jadi kalau dipaksakan justru akan membuat lebih rumit dan sulit menanganinya," kata Matheus.
Matheus menilai, jika Jakarta tetap memaksakan DOB tanpa partisipasi masyarakat asli Papua maka akan berpotensi memunculkan gelombang protes yang lebih besar.
"Jika protes membesar, maka aparat akan turun, terjadi lagi konflik, masyarakat terpecah-pecah dan menjadi korban. Akhirnya terjadi koflik horizontal dan pelanggaran HAM," ujarnya.
Untuk itu, tambah Matheus, solusinya adalah dengan mengajak masyarakat asli Papua duduk bersama guna membicarakan jalan terbaik, bukan dengan pemaksaan.
"Rakyat Papua secara hukum adat ada tujuh wilayah adat. Libatkan semua perwakilan itu. Cari keputusan bersama yang disetujui agar di kalangan masyarakat dapat menerima itu dengan baik," ujarnya.
Apa alasan DOB penting bagi Papua?
Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, usulan pemekaran di tanah Papua berdasarkan permintaan dari masyarakat Papua, mulai dari pertemuan tokoh Papua dengan presiden hingga pertemuan pemerintah dengan seluruh bupati di daerah calon otonomi baru.
"(Jumat 11 Maret lalu) kami berkumpul dengan seluruh bupati di daerah calon otonomi baru. Para bupati menyampaikan bahwa ini (pemekaran) menjadi desakan kebutuhan yang harus dilakukan.
"Ini untuk memangkas akses jarak yang terlalu jauh dengan pelayanan pemerintah, hingga meningkatkan kesejahteran masyarakat asli Papua," kata Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito.
Jadi, Valentinus menegaskan, bahwa rencana ini bukan semata-mata berasal dari keputusan sepihak pemerintah pusat, "Sebaliknya, Bapak Presiden betul-betul memenuhi keinginan masyarakat Papua," tambahnya.
Terkait dengan ketakutan masyarakat asli Papua yang akan termarginalisasi dengan pemekaran ini, Valentinus menegaskan hal itu tidak akan terjadi karena UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua telah memberikan proteksi yang kuat dan ketat.
Valentinus pun menambahkan, pemerintah telah menyampaikan kepada para bupati di wilayah Pegunungan Tengah untuk menyiapkan dan menginventarisir aparat sipil negara asli Papua agar didistribusikan ke daerah otonomi baru.
"Ada juga masukan bupati Puncak terkait pengadaan formasi PNS untuk orang asli Papua sebanyak 2000 orang, dan kami fasilitasi usulan-usulan itu. Jadi kalau ada ketakutan orang asli Papua tidak akan dipakai dan mendatangkan orang dari luar, saya pikir itu pernyataan tidak tepat," katanya.
Anggota Panitia Khusus Otonomi Khusus Papua di DPR, Guspardi Gaus, mengatakan saat ini wacana pemekaran Papua baru merupakan gagasan, dan belum dilakukan pembahasan.
Gagasan itu, katanya, berasal dari elemen masyarakat Papua, pemda Papua, dan amanat UU Otsus Papua sehingga kemudian DPR menginisiasi hal tersebut.
Baca juga:
- Kisah pasangan muda dirikan sekolah alternatif di pelosok Papua
- Wacana pemekaran wilayah Papua Selatan: 'Hanya akan memperpanjang masalah'
- Blokir internet di Papua dan Papua Barat, ‘merugikan perekonomian daerah’ dan ‘memicu masalah’
"Sekarang dalam proses Komisi II menginisiasi pemekaran itu, kami sedang melakukan harmonisasi dan sinkronisasi rencana pemekaran tiga daerah otonomi baru di Papua," katanya.
Guspardi menjelaskan, tujuan pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah ke masyarakat di tengah geografi alam yang begitu besar.
"Agar percepatan pembangunan, infrastruktur, kesejahteraan, kesehatan, ekonomi terjadi di tanah Papua," ujarnya.