IDAI Beberkan Syarat Sekolah Bisa Dibuka Lagi

Jum'at, 18 Maret 2022 | 07:00 WIB
IDAI Beberkan Syarat Sekolah Bisa Dibuka Lagi
Pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas. [KlikKaltim.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan sejumlah rekomendasi bagi pemerintah dan orang tua sebelum memulai kembali pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka 100 persen seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

Ketua Satgas Covid IDAI, dr Yogi Prawira menjelaskan sekolah tatap muka belum dianjurkan bagi anak usia 6 tahun ke bawah sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.

"Sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan outdoor. Sekolah dan orangtua juga harus menciptakan kegiatan yang kreatif untuk anak di rumah," kata Yogi, Jumat (18/3/2022).

Sementara untuk anak usia 6-11 tahun, bisa melakukan PTM Terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen siswa dalam satu kelas, lainnya tetap sekolah online.

Baca Juga: Meski Tren Kasus COVID-19 Menurun, IDAI Minta Orangtua Tetap Disiplin Lakukan Protokol Kesehatan pada Anak

"PTM dapat dilakukan metode hybrid dalam kondisi masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate dibawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal omicron yang masih dapat dikendalikan, fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak," jelasnya.

Kemudian, untuk anak usia 12-18 tahun PTM dapat dilakukan 100 persen jika tidak ada peningkatan kasus COVID-19 dan tidak adanya transmisi lokal omicron di daerah tersebut.

"Anak, guru, dan petugas sekolah juga harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan booster 100 persen," tegasnya.

IDAI menganjurkan penggunaan masker dan faceshield pada anak usia dua tahun keatas, kecuali terdapat masalah medis yang menghalangi anak-anak tersebut untuk menggunakan masker.

Jenis masker yang digunakan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis. Masker akan mencegah penularan kuman dari satu individu ke individu lainnya dengan menahan partikel virus supaya tidak menyebar di udara.

Baca Juga: Orangtua Perlu Tahu! Pedoman Terbaru IDAI Tentang Protokol Kesehatan Pada Anak Sesuai Usia

Orang tua juga harus mengajarkan anak untuk berganti baju, mandi, dan membersihkan perlengkapannya setiap pulang dari luar rumah, begitupun bagi orang dewasa yang beraktivitas di luar rumah.

"Sebaiknya anak tidak dianjurkan jajan makanan instan dan junk food. Orang tua bisa memberikan asupan makanan yang mengandung nutrisi lengkap, termasuk vitamin dan mineral sehingga kekurangan mikronutrien dalam tubuh anak bisa dicegah," tutup Yogi.

Yogi meminta orang tua, guru dan tenaga kependidikan untuk menjadi contoh yang baik menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama PTM berlangsung..

IDAI menegaskan walaupun sebagian anak yang terinfeksi COVID-19 dapat tanpa gejala atau pun bergejala ringan, sebagian lainnya berpotensi mengalami gejala berat/kritis bahkan komplikasi pasca infeksi hingga Long COVID-19, sehingga pencegahan adalah yang utama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI