Pendeta Saifuddin Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, PA 212: Polisi Harus Tangkap Sebelum Umat yang Kejar

"Kepolisian harus kejar dan tangkap tuh pendeta sebelum umat yang kejar dan tangkap," kata Slamet.
Mahfud Minta Tangkap Pendeta Saifuddin
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al-Quran dihapus. Mahfud menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antar umat beragama.
"Waduh itu bikin gaduh, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian segera menyelidikinya," kata Mahfud, Rabu (16/3).
Selain meminta polisi menangkapnya, Mahfud juga meminta agar chanel YouTubenya ditutup. "Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat," sambungnya.
Baca Juga: Menteri Agama: Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia
Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana diatur dalam UU no 5 tahun 1969.