Cegah Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Bagikan 2.989 Sertifikat di Kampung Babakan Asem

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 17 Maret 2022 | 22:06 WIB
Cegah Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Bagikan 2.989 Sertifikat di Kampung Babakan Asem
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil memberikan sambutannya saat menyerahkan 2.989 sertifikat tanah gratis kepada Warga Kampung Babakan Asem, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (17/3/2022). [Suara.com/Jehan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya berharap, pemerintah daerah dapat membebaskan atau memberikan diskon yang tinggi BPHTB untuk masyarakat secara individu, karena selama ini banyak mereka (masyarakat) di pedesaan tidak mampu untuk terkendala BPHTB itu," katanya.

Untuk diketahui, pada 2020 muncul indikasi terjadinya tumpang tindih atas bidang tanah di wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang.

Beberapa tanah milik masyarakat sekitar tidak dapat diterbitkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan/atau sertipikat hak atas tanah.

Lantaran itu, Kementerian ATR/BPN, melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, menyelesaikan permasalahan penguasaan bidang tanah di wilayah Pantai Utara dengan membentuk tim khusus (task force).

Tim tersebut bertugas menangani klaim penguasaan bidang tanah atau klaim terbitnya NIB pada desa-desa di Wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang dan melakukan verifikasi berkas terhadap permasalahan dimaksud.

Selanjutnya tim melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak yang bidang tanahnya bermasalah agar dapat segera menyelesaikan peta bidang tanah, dan menindaklanjuti proses penyelesaian atas permohonan pihak-pihak terkait.

Upaya akhir adalah mengadakan pendaftaran tanah pertama kali melalui PTSL pada desa-desa di wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang khususnya wilayah yang terdapat permasalahan.

Beberapa strategi tersebut ditindaklanjuti dengan penetapan Desa Babakan Asem ke dalam Penetapan Lokasi Program PTSL Tahun Anggaran 2021 dengan realisasi sebanyak 2.489 bidang tanah dan pada Tahun Anggaran 2022 dengan realisasi sebanyak 500 bidang tanah.

Desa Babakan Asem sendiri dikategorikan sebagai desa lengkap, baik secara data fisik dan yuridis, telah terpetakan dengan kualitas pemetaan yang baik.

Baca Juga: Sofyan Djalil Terima Penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima"

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI