Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi polemik status tanah di wilayah pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Ia memastikan KSP bersama dengan Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bakal melakukan percepatan penyelesaiannya dengan sistematis dan sinergis, sehingga tidak ada permasalahan agraria kemudian hari.
"Kami bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK sudah berpengalaman dalam melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria. Jadi soal itu sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi," kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Moeldoko juga menyebut, KSP berkomitmen untuk mengawal pembangunan IKN melalui proses akselerasi dan debottlenecking. Salah satu yang bakal dikawal oleh KSP ialah memastikan berjalannya tatakelola pemerintahan yang baik untuk mencegah korupsi dan membangun integritas dalam keseluruhan proses pembangunan IKN.
Lebih lanjut, ia menegaskan kalau pemindahan Ibu Kota Negara sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Ia menyebut bahwa pemindahan IKN di Kalimantan Timur sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR RI yang diikat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Baca Juga: Pamit dari Mega Proyek IKN Nusantara, Segini Kekayaan Bos SoftBank Group, Banyak Banget Uangnya
“Pemindahan IKN sudah final. Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” ujarnya.
Moeldoko menyatakan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara sudah melalui proses panjang, hingga akhirnya muncul Undang-Undang dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksananya. Berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.
Untuk itu menurutnya dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Otorita IKN bisa bekerja dengan tenang dan penuh konsentrasi di tengah-tengah himpitan waktu yang terus berjalan.
“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan. Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” tuturnya.
Baca Juga: Warga Minta Pemkot Bekasi Tak Pugar Sumur Binong yang Air dan Tanahnya Dikirim ke IKN Nusantara