Kronologi Kasus Hapus 300 Ayat Al Quran Pendeta Saifuddin Ibrahim hingga Jadi Kontroversi

Kamis, 17 Maret 2022 | 18:48 WIB
Kronologi Kasus Hapus 300 Ayat Al Quran Pendeta Saifuddin Ibrahim hingga Jadi Kontroversi
Sosok Saifuddin Ibrahim dalam video yang diunggah di laman YouTube Resminya. (Tangkapan layar Youtube.com/SaifuddinIbrahimTV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok pendeta kontroversial Saifuddin Ibrahim kembali menyulut perdebatan publik setelah mengunggah video yang berujung kepada tuduhan ujaran kebencian terhadapnya.

Video tersebut memicu kontroversi lantaran memuat permintaan untuk menghapus 300 ayat Al Quran

Saifuddin Ibrahim mengunggah sebuah video melalui channel Youtube pribadinya yakni SaifuddinIbrahimTV pada Sabtu (5/03/2022).

Video tersebut ia tujukan untuk menanggapi kinerja Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil dalam memberikan perarturan pengeras suara masjid.

Baca Juga: Usai Mahfud MD Koar-koar, Bareskrim Mulai Usut Video Pendeta Saifuddin Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran

Saifuddin mengapresiasi langkah Menag tersebut sekaligus memberikan beberapa keresahaan terhadap kehidupan beragama di Indonesia.

Keresahan Saifuddin Ibrahim yang disoroti oleh publik adalah soal ayat-ayat Al Quran yang menurutnya memicu sikap intoleran pada umat Muslim di Indonesia.

Pendeta Saifuddin Ibrahim [YuoTube]
Pendeta Saifuddin Ibrahim [YuoTube]

Bahkan, ia meminta secara pribadi kepada Menag untuk direvisi bahkan hingga dihapus dalam Al Quran Indonesia.

Terhitung ada 300 ayat Al Quran yang ia soroti memuat ajaran tersebut dan meminta Menag untuk dihapus.

"Bahkan kalau perlu pak, 300 ayat menjadi pemicu hidup intoleran, memicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapus dari Al Quran Indonesia," kata Saifuddin Ibrahim. 

Baca Juga: Kisah Pengusaha Tionghoa Chong Bunty Masuk Islam di Malam Lailatul Qadar, 2 Kali Pindah Agama

Tanggapan dari Mahfud MD 

Berbagai tanggapan dari publik dilontarkan terhadap video kontroversial tersebut. Bahkan, sosok Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai bahwa video tersebut memicu konflik horizontal antar pemeluk agama di Indonesia.

Mahfud MD menilai adanya unsur ujaran kebencian hingga penistaan agama terhadap ajaran Islam. 

Berkat potensi adanya konflik lebih lanjut, Mahfud MD meminta kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan harapan bisa ditindaklanjuti dan ditemukan titik terangnya.

Sosok Pendeta Saifuddin 

Kontroversi yang dipicu oleh pendeta Saifuddin tidak hanya baru-baru ini. Beliau tercatat sempat berurusan dengan hukum karena unsur ujaran kebencian dalam kurun waktu 4 tahun yang lalu.

Melalui kontroversinya, ia beberapa kali harus menghadapi persidangan karena laporan ujaran kebencian yang dilayangkan kepadanya.

Kontroversi publik atas Pendeta Saifuddin ternyata berawal dari keputusannya untuk berpindah agama. Diketahui bahwa sosok pendeta tersebut merupakan mantan ustad pesantren Az-Zaytun di Indramayu.

Sebelum menjadi ustad, ia menempuh pendidikan di Fakultas Ushuluddin Universitas Muhammadiyah Surakarta dan mengambil jurusan perbandingan agama.

Kronologi tersebut menunjukan jejak pendeta Saifuddin di mata publik sebagai sosok pendeta yang kontroversial. Hingga saat ini, kasus tersebut belum menemukan ujung dan ia masih dapat mengunggah video melalui akun YouTube yang ia kelola. 

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI