Berulah Lagi Menista Agama, Jubir Habib Rizieq Minta Pendeta Saifuddin Ibrahim Dihukum Berat Seperti M Kece

Kamis, 17 Maret 2022 | 18:28 WIB
Berulah Lagi Menista Agama, Jubir Habib Rizieq Minta Pendeta Saifuddin Ibrahim Dihukum Berat Seperti M Kece
Pendeta Saifuddin Ibrahim [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Habib Rizieq, Aziz Yanuar meminta Pendeta Saifuddin dijatuhi hukuman berat oleh penegak hukum gegara ucapannya yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran. Lantaran itu, Aziz meminta agar Pendeta Saifuddin dihukum sama beratnya seperti Muhammad Kece.

Untuk diketahui, Muhammad Kece dijebloskan ke penjara karena video-video miliknya yang berisikan tuduhan terhadap Nabi Muhammad SAW. Sama-sama melakukan penistaan agama, membuat Aziz ingin Saifuddin juga merasakan hal yang sama seperti M Kece.

Apalagi menurutnya, ujaran ini merupakan ulah Saifuddin yang kali kedua dilakukannya.

Sebelumnya, Saifuddin pernah terseret dalam kasus hukum perihal ujaran kebencian.

Baca Juga: Minta Pendeta Saifuddin Ibrahim Dijebloskan ke Bui, Jubir Habib Rizieq: Ribet Amat Ngurusin Agama Orang!

"Itu nggak kapok namanya. Harus dihukum berat seperti tuntutan M Kece," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/3/2022).

Menurut Aziz, Saifuddin tidak perlu diperiksa kejiwaannya. Ia lebih memilih supaya Saifuddin mendapatkan hukuman yakni dipenjara.

Selain itu, ia juga minta Saifuddin untuk tidak menularkan kebodohannya kepada yang lain. Menurutnya hanya Saifuddin yang berulah seperti itu.

"Ribet amat ngurusin agama orang. Kegoblokan dalam memahami jangan ditularkan ke yang lain. Yang lain enggak goblok kek situ."

Melansir dari Hops.id-jaringan Suara.com, nama pendeta Saifuddin Ibrahim kembali viral di media sosial.

Baca Juga: Minta Pendeta Saifuddin Ditangkap, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Sudah Lecehkan Agama

Semua berawal ketika Saifuddin menyebut adanya ayat-ayat di dalam Alquran sebagai biang kerok radikalisme. Dia pun meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran tersebut.

Sebelum menjadi seorang pendeta, Saifuddin Ibrahim merupakan pemeluk Islam yang taat. Bahkan, dia pernah lama mengajar di pondok pesantren. Berikut profil Saifuddin Ibrahim yang kini bernama Abraham Ben Moses, Rabu (16/3/2022).

Saifuddin Ibrahim lahir di Bima pada 26 Oktober 1965. Dia terlahir dari keluarga muslim yang taat. Ayahnya merupakan seorang guru agama Islam dan pamannya adalah tokoh penting di Organisasi Masyarakat (Ormas) Muhammadiyah di Bima.

Pria yang kini berusia 56 ini pernah menempuh Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin.

Sebelumnya, pendeta Saifuddin Ibrahim terseret kasus hukum. Tahun 2017, pendeta ini ditangkap atas kasus ujaran kebencian. Tahun 2018, pendeta ini kembali ditangkap atas kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Kini Saifuddin Ibrahim justru melontarkan kalimat kontroversial yang meminta Menag menghapus 300 ayat Alquran.

Mahfud Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al-Quran dihapus.

Mahfud MD menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antar umat beragama.

"Waduh itu bikin gaduh itu, oleh sebab itu saya, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," kata Mahfud, Rabu (16/3/2022).

Selain meminta polisi menangkapnya, Mahfud juga meminta agar chanel YouTubenya ditutup.

"Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat," sambungnya.

Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana diatur dalam UU no 5 tahun 1969.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI