Suara.com - Juru bicara Habib Rizieq, Aziz Yanuar meminta Pendeta Saifuddin dijatuhi hukuman berat oleh penegak hukum gegara ucapannya yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran. Lantaran itu, Aziz meminta agar Pendeta Saifuddin dihukum sama beratnya seperti Muhammad Kece.
Untuk diketahui, Muhammad Kece dijebloskan ke penjara karena video-video miliknya yang berisikan tuduhan terhadap Nabi Muhammad SAW. Sama-sama melakukan penistaan agama, membuat Aziz ingin Saifuddin juga merasakan hal yang sama seperti M Kece.
Apalagi menurutnya, ujaran ini merupakan ulah Saifuddin yang kali kedua dilakukannya.
Sebelumnya, Saifuddin pernah terseret dalam kasus hukum perihal ujaran kebencian.
"Itu nggak kapok namanya. Harus dihukum berat seperti tuntutan M Kece," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Menurut Aziz, Saifuddin tidak perlu diperiksa kejiwaannya. Ia lebih memilih supaya Saifuddin mendapatkan hukuman yakni dipenjara.
Selain itu, ia juga minta Saifuddin untuk tidak menularkan kebodohannya kepada yang lain. Menurutnya hanya Saifuddin yang berulah seperti itu.
"Ribet amat ngurusin agama orang. Kegoblokan dalam memahami jangan ditularkan ke yang lain. Yang lain enggak goblok kek situ."
Melansir dari Hops.id-jaringan Suara.com, nama pendeta Saifuddin Ibrahim kembali viral di media sosial.
Semua berawal ketika Saifuddin menyebut adanya ayat-ayat di dalam Alquran sebagai biang kerok radikalisme. Dia pun meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran tersebut.